BUDAYAKendariKOLAKA TIMURNEWSPemerintahanPROV SULTRA

Goa Duni Walaopa/Porabua Akhirnya Ditetapkan sebagai Cagar Budaya di Koltim

1182
×

Goa Duni Walaopa/Porabua Akhirnya Ditetapkan sebagai Cagar Budaya di Koltim

Sebarkan artikel ini

KOLAKA TIMUR, Mediakendari.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menetapkan goa duni walaopa/porabua masuk sebagai cagar budaya di daerah itu.

Penetapan cagar budaya itu dilaksanakan Pemda Koltim ini bersama tim dari Universitas Halu Oleo (UHO), Univeristas Sembilanbelas November (USN) Kolaka dan Dinas Kebudayaan Provinsi Sultra di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Koltim, Kamis 30 November 2023.

“Di daerah ini banyak situs-situs lokal yang bisa tetapkan sebagai cagar budaya dan bisa dilegalkan. Ketika kita tidak mengakat cagar budaya ini, bisa-bisa 20 tahun ke depan anak-anak kita tidak mengetahuinya lagi,” ungkap Sekdin Dikbud Koltim, Juniardi Madjid.

Juniardi mengatakan pihaknya juga tengah mengurus administrasi agar kuburan leluhur  masyarakat Koltim yang ada di Kecamatan Lambandia dan juga Goa yang ada di Kecamatan Ueesi terdaftar sebagai cagar budaya Koltim.

“Kita fokus kedua titik ini karena waktu yang hanya sempit dimana ini baru permulaan. Bagaimana kita sama-sama mengangkat cagar budaya yang ada di kabupaten Kolaka Timur. Bukan berarti hanya ada di dua kecamatan itu saja, bisa saja ada juga di Kecamatan Ladongi, Mowewe dan kecamatan lainnya,” katanya.

Disebutkannya, Goa Soronga yang kini berganti nama Goa Duni Walaopa/Porabua dan Likuwalanapo. Goa Duni Walaopa/Porabua berkedudukan di desa Silui. Goa Duni Walaopa adalah sebuah tata cara budaya lokal pra Islam dalam menguburkan jenasah  disimpan dalam Goa Duni Walaopa, ini pertanda bahwa sudah ada kelompok masyarakat yg berdomisi Didesa Porabua yg telah dimekarkan menjadi dua desa yaitu desa,  Porabua dan desa Silui, masyarakat telah tinggal sejak abad ke 14 hingga kini.

”Setelah melalui kajian, tim penetapan cagar budaya, merekomendasikan Goa Walaopa/Porabua untuk menetapkannya sebagai Cagar Budaya,” kata Didi.

Untuk diketahui, Keanggotaan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Koltim yakni, Dr Syahrun SPd MSi, Ketua merangkap anggota (UHO Kajian Budaya), Munsyir SSos MSos Sekretaris Anggota (Dikbud Prov Sultra/Antropologi, Dr Aslim Ma Anggota (UhoIlmu Sejarah), Kadirun SPd MPd Anggota (USN Bahasa Dan Sastra), La Alu SPd, Mhum Anggota (USN Bahasa Dan Sastra), Andi Muhtar Syamsuddin, S.Tp, Anggota (Kabid Kebudayaan), Sri Endang Surya Ningsih Pd ME anggota ( kasubid CB dan Museum). (Red)

You cannot copy content of this page