KendariPOLDA SULTRA

Amankan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Polda Sultra Turunkan Ratusan Personel

474
×

Amankan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Polda Sultra Turunkan Ratusan Personel

Sebarkan artikel ini
Polda Sultra
Personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Foto: MEDIAKENDARI.com/Ardiansyah Rahman

Reporter : Ardiansyah Rahman

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menurunkan 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Shabara dengan jumlah 200 personel, untuk mengamankan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Gedung DPRD Sultra.

Aksi unjuk rasa ini merupakan buntut disahkannya Omnibus Law oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin. Selain satuan Shabara, Polda Sultra juga menurunkan 1 SSK Brimob.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto mengatakan selain personil, pihaknya juga menurunkan kendaraan Satwa K9, satu Brikade, satu kendaraan pengurai masa (Raisa) dan satu unit water canon.

“Untuk personel 2 SSK Shabara 1 SSK Brimob, lebihnya ditambah lagi 1 pleton dari Polres Kendari,” ucapnya AKBP Didik Efrianto, Rabu, 7 Oktober 2020.

Sementara itu, Kordinator masa pengunjuk rasa dari Konsorsium Mahasiswa Bersatu (KMB), Zulhijah mengatakan UU cipta kerja dinilai keliru, karena bisa membuat buruh makin tertindas kedepannya.

“UU Cipta Kerja sangat tidak berpihak kepada rakyat. Utamanya kaum buruh justru lebih mengutamakan para pengusaha, tolong DPRD Sultra sampaiakan keluhan kami ke DPR RI dimana telah mengkhianati rakyat Indonesia,” tegasnya.

You cannot copy content of this page