Reporter : Hendrik B
Editor: Kang Upik
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meresmikan penggunaaan Ambulance ‘Si Tampan’ atau Sigap, Tepat, Aman Profesional, Sopan di Ruang Pola Kantor Walikota Kendari, Selasa (27/08/2019).
Ambulance ‘Si Tampan’ merupakan bagian dari Public Sefety Center (PSC) untuk menangani pasien gawat darurat, dengan kode panggil di nomor kontak 119.
Sekertaris Kota (Sekkot) Kendari Hj Nahwa Umur menjelaskan, ambulance ‘Si Tampan’ merupakan transportasi medis yang didesain khusus dan berbeda dengan lainnya.
“Ambulance gawat darurat didesain agar dapat menangani pasien gawat darurat, memberikan pertolongan pertama dan melakukan perawatan intensif selama dalam perjalanan menuju ke rumah sakit,” ungkap Nahwa Umar dalam sambutannya, Selasa (27/08/2019).
Ia juga menjelaskan, PSC adalah layanan emergency medik dengan menggunakan kode akses 119 atau nomor telepon (+62)811402119 yang kini sudah dapat digunakan masyarakat.
“PSC merupakan amanah instruksi presiden nomor 4 tahun 2013. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus memiliki PSC sebagai pusat koordinasi layanan kegawatdaruratan di sebuah daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Usai Jalani Pemeriksaan Tes Psikologis di RS Bahteramas, Paslon HADIR Siap Gas Full di Pilkada Konawe
- Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Berhasil Resmihkan Penggunaan Gedung Manajemen Administrasi dan Poliklinik RS. Jiwa Provinsi Sultra
- Cegah Banjir, Pemerintah Kecamatan Kendari Barat Terus Bersihkan Saluran Drainase
Nahwa juga menuturkan, PSC merupakan sistem berjejaring antara fasilitas pelayanan kesehatan dengan lokasi kejadian. Sistem PSC juga dapat dilaksanakan bersama dengan unit lainnya, seperti kepolisian, pemadam kebakaran dan basarnas.
“Ambulance Si Tampan menjamin terlaksananya pelayanan gawat darurat sehari hari, terlaksanannya penanganan korban dengan cepat, tepat, dan terlaksananya evakuasi, serta transportasi tepat dan benar,” lanjutnya.
Ia juga menuturkan, ambulance Si Tampan berperan untuk mempercepat respon penanganan korban gawat darurat pra rumah sakit.
Selain itu, untuk mempercepat proses evakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat sehingga mencegah kecacatan dan kematian akibat kegawatdaruratan.
“Saya sampaikan bahwa untuk menjamin pelayanan PSC 119 ‘Si Tampan’ ambulance ini berjalan sesuai dengan standar dan tidak disalah gunakan karena sudah dilengkapi GPS,” pungkasnya. /A