Reporter : La Ato
KENDARI – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar menilai, vaksin Sinovac belum seharusnya masuk ke Indonesia. Sebab, hingga hari ini, vaksin Sinovac belum mendapatkan emergency use authorization alias EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Tentang masuknya vaksin, vaksin Corona dari Sinovac itu belum mendapatkan emergency use authorization dari Badan POM RI atau EUA. Ini saya contohkan sebagai visa, kalau kita masuk suatu negara pakai visa,” ungkap Ansory Siregar dalam rapat Paripurna DPR, Jumat 11 Desember 2020 dikutip dari Merdeka.com.
Politisi PKS ini mengatakan sebelum ada izin BPOM atau tahap ketiga uji klinis selesai 1,8 juta vaksin yang akan datang Januari sebaiknya ditahan duhulu.
“Karena 1,2 juta vaksin sudah terlanjur datang, tolong yang 1,8 juta lagi yang mau datang Januari ditahan dulu. Tunggu lah sampai ada izin dari Badan POM,” ujarnya
Ia pun mengkritik Indonesia karena mengambil vaksin Sinovac dari China. Sebab, beberapa negara sudah menghentikan kerja sama, seperti Turki dan Brazil.
“Jadi tolong cacat ini. Apalagi dua negara maju, seperti Turki maupun Brazil sudah menyetop kerja sama dengan Sinovac. Terlepas apapun alasan mereka, di sini belum ada izin dari Badan POM atau EUA,” tegasnya.
“Mohon nanti pimpinan menguatkan kepada pemerintah agar menunggu iizn dari Badan POM. Setelah ada izin, vaksin tersebut boleh didatangkan,” pungkasnya. (3).