NEWS

Arokap Sultra Bakal Laporkan Bappenda Kendari ke Kemendagri

3996
×

Arokap Sultra Bakal Laporkan Bappenda Kendari ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Ketua Arokap, Amran pada saat berdiskusi mengenai laporan yang akan di ajukn ke pusat dengan para Anggotanya

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pengurus dan anggota Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, Pub (Arokap) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai tindakan yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari diduga tidak memberikan kenyamanan bagi pengusaha di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Arokap Sultra, Amran menuturkan pihaknya bakal melaporkan Bappenda Kendari ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Hari ini kami masih dalan masa pemulihan pasca Covid, namun kami diperhadapkan dengan keputusan Pemerintah Kota Kendari,khususnya di Bapenda Kota Kendari yang tidak memberikan kenyamanan bagi kami para pengusaha,” ucap Amran saat ditemui awak media, Jum’at 20 Januari 2023.

Amran mengaku Arokap Sultra sudah berusaha mewakili para pengusaha dengan memberikan informasi dan pernyataan kondisi dan keadaan para pengusaha dan meminta pada Bapenda Kota Kendari, namun pihak Bapenda tetap mengembalikan pada UUD nomor 28.

“UUD tahun 28 ini kita mengakui dari tahun sebelumnya sampai tahun 2022 dan UUD nomor 28 ini telah diganti dengan UUD nomor 1 tahun 2022 tentang hak pengelolaan keuangan pusat dan daerah,” terangnya.

Ia menilai pihak Bapenda Kendari tidak mengindahkan aturan pemerintah atau Intruksi Presiden tentang satuan tugas percepatan investasi dan intinya memberikan kenyamanan dalam hal berinvestasi dan pengendalian inflasi dan juga menghadapi resesi 2023.

Mengenai ketidaknyamanan para pengusaha ini, Arokap Sultra akan melaporkan ini dan akan berkonsultasi ke pusat (Jakarta) pada minggu depan.

“Dengan tujuan laporan dan konsultasi di Inspektur Jendral Kemendagri, Kauda, Sekjen Kemendagri, untuk mempertanyakan mengenai keputusan yang di lakukan Bapenda Kota Kendari, dan surat menyurat antara Bapenda dan Arokap,” bebernya.

Amran berharap pada Pemkot Kendari dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota agar memberikan solusi pengendalian kenyamanan berusaha di Kota Kendari dan juga perlindungan usaha dengan dasar intruksi Presiden dan Keputusan Presiden.

“Jika ini tidak dilaksanakan dalam waktu dekat bisa saja pengusaha yang sudah berjalan ini bakal tutup dan apa yang terjadi jika pengusaha tutup akan meningkatkan inflasi di Kota Kendari dan kami berharap juga agar bapak Pj Wali Kota agar menindaklanjuti tindakan Bapenda Kota Kendari yang tidak memberikan kenyamanan berusaha sebelum surat kami sampai di pusat,” pungkasnya.

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page