FEATUREDKendariMETRO KOTA

Bahas RAPBD, AMAN Prioritaskan Pembangunan RS dan Perpustakaan

248

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra)  mulai melakukan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019, Jumat (5/10/2018) bertempat di kantor Gubernur Sultra. Rapat yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Ila Ladamai dan didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hj. Isma itu dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sultra.

Pembahasan awal RAPBD 2019 itu fokus pada program-program unggulan yang relevan dengan program strategis Pemprov Sultra diantaranya pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Perpustakaan yang berstandar internasional.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Kusnadi mengatakan, RPAPB 2019 masih akan mengacu pada Pagu APBD 2018. Meskipun kedepannya akan ada kenaikan dan diprediksi APBD 2019 sekitar Rp 4 triliun lebih.

“Para Kepala SKPD diminta memasukan programnya yang kongrit untuk 2019 mendatang, ” ungkapnya usai mengikuti rapat pembahasan RAPBD.

Lanjut dia, semua SKPD diberikan deadline waktu hingga 30 November 2018 mendatang harus sudah selesai menyusun programnya, karena Oktober 2018 ini sudah dimulai pembahasan RAPBD 2019.

“Yang diprioritaskan itu adalah pembangunan RS Jantung standar internasional, dan tahun 2018 ini sudah masuk tahap perencanaan. Kemungkinan pada 2019 mendatang pembangunan fisiknya sudah mulai actio,” terang mantan wartawan RRI itu.

“Selain pembangunan RS jantung, program lain yang juga masuk prioritas adalah pembangunan Perpustakan standar international dengan anggaran Rp.85 Miliar,” sambungnya.

Mantan Karo Humas Setda Sultra ini menyebut, beberapa waktu lalu Wagub Sultra Lukman Abunawas menegaskan agar yang dirumuskan oleh para SKPD harus rasional dan singkrong dengan Sultra emas milik pasangan Gubernur dan Wagub Sultra, Ali Masi-Lukman (AMAN). “Semua program akan dipaparkan melalui FGD agar dinilai oleh para akademisi,” tutupnya. (b)

Reporter : Rahmat R.


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version