Reporter : Hasrun.
RUMBIA – Sebanyak 20 tukang ojek asal Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana mengikuti pelatihan Program Peduli Keselamatan Lalu Lintas Tahun 2020.
Pelatihan ini digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bombana di Aula Polres Bombana, Kamis 16 April 2020.
Para pengojek yang dilatih ini merupakan calon penerima bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang bakal disalurkan Kementerian Sosial berupa uang tunai Rp 600 ribu rupiah selam tiga bulan.
Kasat Lantas Polres Bombana, IPTU Izak mengatakan, sebelum memulai pelatihan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid – 19 bagi para tukang ojek itu.
“Sebelum masuk ke tempat pelatihan peserta diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan di air mengalir. Merek juga diperiksa suhu tubuhnya, kemudian masuk ke tempat pelatihan melakukan dan registrasi,” ujar IPTU Izak.
Ia menuturkan, pelatihan tersebut merupakan giat perdana yang akan diikuti 98 Sopir truk sopir angkutan umum dan ojek sebagai, syarat penerimaan bansos Covid-19 dari Kemensos.
“Kita akan lanjutkan dengan gelombang berikutnya selama April 2020 ini,” terang IPTU Izak.
Dalam pelatihan ini, kata IPTU Izak, para para tukang ojek ini juga diberikan meteri oleh dr Yuiko Satya Pavetta terkait dengan pencegahan penyebaran Covid – 19.
“Kita juga berikan materi tentang safety riding dan diakhiri dengan materi etika berlalu lintas yang dibawakan Kanit Dikyasa Bripka Gafruddin,” pungkasnya.