Reporter : Hasrun
BOMBANA – Sebanyak 59 motor berbagai jenis diamankan Satlantas Polres Bombana di jalan poros Desa Lakomea, Kecamatan Rarowatu karena digunakan dalam balapan liar pada Jumat, 16 April 2021.
Puluhan motor yang pengendaranya anak berusia belasan tahun tersebut diangkut menggunakan mobil truk ke Mako Polres Bombana.
Kasat Lantas Polres Bombana, AKP Muhammad Arifin Fajar menjelaskan, penertiban remaja yang melakukan balap liar itu berdasarkan laporan anggota Polsek Rarowatu bahwa akan ada balapan di lokasi tersebut.
“Kan kebiasaan masyarakat (anak-anak) setelah salat subuh melakukan konvoi di jalan,” kata Arifin.
Arifin menuturkan, di lokasi banyak yang hanya datang untuk menyaksikan balapan. Pihaknya hanya membuatkan surat pernyataan sebagai efek jera jika para pengendara memiliki SIM dan STNK motor.
“Tetapi untuk yang melanggar, seperti memakai knalpot racing dan tidak memakai helm tetap kita kasih blangko tilang dan mengikuti persidangan,” ujarnya.
Katanya, motor yang berknalpot rakitan meresahkan dan bisa membuat keributan di tengah masyarakat.
“Misalnya, ketika ada orang yang lewat motornya menggunakan knalpot racing dan orang lain tidak terima ini bisa jadi perkelahian,” jelasnya.
Untuk itu, selama ramadan pihaknya akan terus menertibkan remaja dalam wilayah itu yang melakukan aksinya di jalan raya dengan balapan liar dan ugal-ugalan. Tujuannya untuk menghindari gangguan kamtibmas dan perkelahian.
“Ketika anak itu kita biarkan bisa saja tawuran seperti yang terjadi di Mandar,” pungkasnya. (B)