UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe memerintahkan seluruh jajaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungut Suara (PPS) untuk menurunkan atribut kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernul Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe.
Ketua PPS Kelurahan Inolobunggadue Kecamatan Unaaha, Lele Wula mengatakan, pembersihan tersebut merupakan arahan dari KPU Konawe agar melakukan penyisiran terhadap atribut kampanye para calon dalam bentuk Baliho yang terpampang di sepanjang jalan maupun rumah warga.
[Baca Juga: Usai Penetapan Cagub Sultra, Satpol PP Kendari Mulai Bersihkan Baliho]
“Ini sudah arahan dari KPU supaya diadakan penyisiran untuk keseluruhan baliho dan ini dilakukan di semua wilayah,” ungkapnya, pada Jumat (16/2/2018).
Selain itu, anggota PPS lainnya, Muhammad Idhil mengungkapkan, KPU Konawe memberi waktu penyisiran dan pencopotan baliho selama satu hari.
“Diberikan waktu itu satu hari untuk melakukan pembersihan,” terang Idhil.
Reporter: Arman Tosepu
Editor: Kardin