Reporter : Erwino
Editor : Kang Upik
RAHA – Baliho berukuran besar milik Rajiun Tumada di Jalan Kelapa, Kelurahan Butung-butung, Raha, Kabupaten Muna dibakar Orang Tak Dikenal (OTK) pada Jumat (9/8/2019) dini hari.
Baliho milik Bupati Muna Barat itu merupakan media publikasi terkait rencana pencalonan dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna tahun 2020 mendatang.
Dalam peristiwa tersebut, separuh baliho yang berukuran besar itu telah habis dilalap api, khususnya pada sisi bagian bawah yang memuat nama lengkap Rajiun Tumada.
BACA JUGA :
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
- Mendagri Tito Bilang Penjabat Kepala Daerah yang Hendak Tarung Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Masa Pendaftaran
- Penyidik Polda Sultra Terus Menyelidik Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT RBM melibatkan Restu Tabara Komisioner Bawaslu Konawe, Pelapor akan Kembali Diperiksa
- Warga Kampung Baru Keluhkan Jalan Rusak, Pengendara Sering Jatuh
Salah seorang warga setempat, Ade, yang rumahnya berhadapan dengan lokasi baliho menuturkan, dirinya mengetahui terbakarnya baliho tersebut saat hendak berangkat ke masjid untuk shalat subuh.
Sekitar pukul 04:30 Wita, kata Ade, dirinya melihat kobaran api sudah menjilati sebagian rangka pemasangan baliho itu.”Waktu keluar mau shalat subuh, saya liat sudah terbakar memang itu baliho,” kata Ade.
Ade juga menduga, peristiwa pembakaran baliho terjadi sekitar pukul 03:30 Wita. Sebab, kata dia, dirinya bersama rekan-rekannya sempat nongkrong didepan rumah tidak jauh dari baliho tersebut hingga pukul 02:00 Wita.
“Kita nongkrong sampai jam 2 malam di depan rumah, sementara baliho terlihat masih utuh,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini, aparat kepolisian langsung melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap pelaku pembakaran tersebut. (A)