Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI- Untuk menciptakan inovasi dalam optimalitas tatakelola dalam pelayanan publik dan pembangunan, Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong adanya riset sebagai acuan kebijakan.
Terkait hal ini, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sultra bekerja sama dengan Dewan Riset Daerah Provinsi Sultra gelar Lokakarya Riset Daerah, Senin (17/12/2018) di Hotel Plaza Iin Kendari.
Kepala Balitbang Sultyra, Sultra Sukanto Toding mengataka, lokakarya ini implementasi PP NO 12 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Daerah dan PP NO 38 2017 tentang Inovasi Daerah.
Kedua peraturan ini mengarahkan Pemda untuk merencanakan dan mengimplementasikan kebijakan berbasis bukti atau kebijakan Research based policy atau evidence based policy untuk efektifitasnya kebijakan publik.
Menurutnya juga, dalam PP Nomor 12 tahun 2017 tersebut ditegaskan bahwa tidak ada lagi sudah kebijakan publik yang tidak didasarkan riset.
“Oleh karena itu semua kegiatan kebijakan publik yang berkaitan dengan penggaran harus ada riset,” tegasnya.
Ia berharap, melalui Lokakarya ini dapat diperoleh arah, tema hingga topik penelitian yang relevan dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah di Sultra saat ini secara pararel mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Sultra 2018-2023.
Dengan mengacu pada RPJMD, maka arah riset ini diharapkan dapat menjadi dokumen pendamping atau pelengkap RPJMD untuk pelaksanaan Kelitbangan di daerah.
“Karena kebocoran pembangunan tidak hanya dilihat dari kebocoran keuangan tapi miss lokasi dalam perencanaan yang tidak berdasarkan penelitian itu dianggap sebuah pelangaran,” pungkasnya. (b)