Reporter : Rahmat R.
KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran sebesar Rp 40 miliar sebagai biaya pembebasan lahan masyarakat yang terkena proyek jalan wisata Toronipa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sultra, Martin Effendi Patulak mengatakan, Pemprov Sultra dalam proses pendekatan kepada masyarakat baik di Kecamatan Kendari Kota Kendari maupun Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe.
Usai sosialisasi di Kecamatan Soropia, Kata Efendi, masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan jalan wisata Toronipa sudah sepakat untuk dibebaskan, dengan syarat ganti rugi.
“Untuk Kecamatan Soropia kemarin setelah dilakukan sosialisasi dan masyarakatnya setuju untuk dibebaskan lahannya. Mereka bersedia rumah maupun lahannya dibebaskan untuk membangun jalan,” jelasnya di Kendari, Selasa (06/08/2019).
BACA JUGA :
- Jumat Berkah, Sayap Muda HR Kembali Berbagi, Penerima Manfaat Bantuan Titihkan Air Mata
- TP-PKK Konawe Pamerkan Makanan Khas Tolaki di Halo Sultra
- Trinop Tijasari akan Bawah PKK Konawe Wakili Sultra ke Jambore Nasional
- Malam Gala Dinner Jambore PKK Tingkat Provinsi di Konawe, Harmin Ramba: Insya Allah, Dengan Meminum Air Konawe Pasti Akan Kembali ke Konawe
- Tenunan Sultra Kembali Tampil di Indonesia Fashion Week
- Pj Gubernur Sultra Apresiasi Duta Wisata 2023
Menurutnya, sosialisasi juga rencananya akan dilakukan di Kecamatan Kendari, namun masih menunggu final desain pembangunan jalan tersebut. “Kami sangat yakin kalau masyarakat di Kecamatan Kendari secara penuh mendukung proses pembangunan jalan ini,” jelas Efendi.
Mantan Plt Kadis Bina Marga dan SDA Sultra ini juga menyebut, proses ganti rugi lahan tersebut akan menunggu hasil pengukuran dari pihak konsultran dan Dinas Bina Marga Sultra. “Proses ganti rugi pun akan dibayarkan dengan menggunakan uang tunai, sesuai luas bangunan dan lahan milik warga,” tambahnya.
Untuk informasi, rencananya peletakan batu pertama pembangunan jalan wisata Toronipa bakal dilakukan 5 September 2019 mendatang di Pantai Toronipa, bertepatan dengan peringatan satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Aki Mazi – Lukman Abunawas (AMAN).
Proyek jalan ini sendiri diprediksi akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun menggunakan APBD dengan tiga tahap pembangunan. Untuk panjang ruas jalan yang akan dibangun sekitar 14,6 kilometer dengan lebar jalan mencapai 40 meter. (A)