Kendari

Bank Muamalat Kendari Luncurkan Pembiayaan Multiguna Prohajj

1385
Fitrawan- Branch manager

Redaksi

KENDARI – Bank Muamalat Indonesia meluncurkan produk baru yakni pembiayaan Multiguna Prohajj. Produk itu kemudian telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan peluncurannya.

Saat ini daftar tunggu keberangkatan haji untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mencapai 24 Tahun Lamanya, untuk memudahkan nasabah memperoleh porsi haji , Bank Muamalat meluncurkan produk pembiayaan prohajj tersebut, dimana hanya dengan Rp 1 juta nasabah sudah memperoleh Porsi Haji.

Branch manager bank Muamalat cabang Kendari, Fitrawan mengungkapkan fokus produk ini yakni pembiayaan dengan tujuan memperoleh porsi haji, untuk kemudahannya nasabah dapat melakukan pembiayaan haji tanpa harus datang ke kantor. Hanya melalui aplikasi atau link yang telah disiapkan nasabah dapat memenfatakan program dari Bank Muamalat tersebut. Nasabah dapat mengajukan pembiayaan dari rumah tanpa harus ke kantor dengan memenuhi persyaratan yang ada.

Ia mengatakan pada segmen pembiayaan, Multiguna Prohajj menyasar calon nasabah pegawai, baik karyawan tetap maupun karyawan tidak tetap, wirausahawan, dan tenaga profesional.

“Pengajuan ini juga memungkinkan nasabah untuk melakukan akad tanpa harus tatap muka. Karena di tengah pandemi ini, tatap muka sangat dikurangi untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Fitrawan melalui rilis yang diterima Mediakendari.com Kamis, 12 Agustus 2021.

Pembiayaan tersebut, urai Fitrawan, memberikan plafond per nasabah maksimal Rp100 juta atau setara empat porsi haji sehingga pemohon dapat mendaftarkan pasangan maupun keluarga lain.

Ia menjelaskan Bank Muamalat akan terus mendekatkan diri kepada nasabah meskipun di tengah pandemi. Syaratnyapun cukup mudah, cukup melampirkan KTP, slip gaji, NPWP, mutasi rekening bagi wirausaha,

“Insyaallah BMI terus mengawal masyarakat dan nasabah untuk program haji muda yang mana program tersebut adalah program dari BPKH dan BMI ikut memberikan support. Produk ini memiliki jangka waktu mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, sehingga dapat meringankan beban nasabah atau angsuran dalam proses penndaftaran porsi haji,” pungkasnya. (Adm).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version