DPRD Sultra

Bantah Tudingan Wakil Ketua DPRD Sultra, Ajudan Wagub Angkat Bicara

606
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. (Foto: Rahmat R)

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Tudingan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA bahwa Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas jarang masuk kantor dibantah sejumlah pihak.

Salah satu yang turut angkat bicara yakni Ajudan Wakil Gubernur Wagub) Sultra, Lukman Abunawas yakni Kapten (Purn) TNI Aleksander.

Aleksander menegaskan jika pernyataan politisi Demokrat itu tidak benar. Sebab, selama ini Wagub Sultra rutin berkantor, bahkan hingga malam hari.

Menurutnya, sebagai bagian dari petugas pengawalan tertutup (Pantup), dirinya bisa memastikan hal tersebut, karena terus mengawal Wagub Sultra di semua aktifitasnya.

“Saya sebagai Pantup Pak Wagup, yang selalu melekat dengan beliau, tentunya sangat tau apakah beliau jarang masuk kantor atau tidak. Sudah hampir dua tahun beliau dilantik, Pak Wagub itu rajin berkantor,” kata Aleksander di Kendari, Sabtu 22 Februari 2020.

Bahkan, kata Alexander, dalam menjalankan kewajibannya di Kantor Gubernur, Wagub Sultra kerap meninggalkan kantornya setelah malam telah larut.

“Bukan karena saya orang dekat Pak Wagub, tapi ini kenyataan Pak Wagub itu biasa juga pulang jam 7 malam, kalau kerjaan menumpuk dan banyak tamu yang diterima,” ujarnya.

Dijelaskannya juga, bahwa satu – satunya alasan Wagub Sultra tidak berkantor, yakni bila mengahadiri undangan resmi di luar daerah atau dalam rangka dinas.

“Saya datang jam 7 di kantor Pak Wagub paling lambat datang jam 8, kalau hari Jumat Pak Wagub itu ikut senam bersama-sama dengan kita seperti tadi pagi,” ungkapnya.

Hal tersebut juga dibenarkan petugas Aide De Camp (ADC) atau yang biasa disebut ajudan pribadi,Wagub Sultra yakni Brigadir Jerianto. Ia membenarkan jika Lukman Abunawas rutin berkantor.

“Saya sudah membaca berita bahwa Wagub Sultra jarang berkantor, dan hal tersebut tidak benar. Kecuali ada tugas resmi baru beliau tidak ke kantor, tapi biasanya kalau masih ada waktu biar sore beliau masuk kantor,” singkatnya.

Untuk informasi, Muhammad Endang SA atas pernyataanya yang kemudian dikutip dan dimuat di media massa itu, membuat Wagub Sultra, berang dan mengancam akan melapor ke polisi.

Lukman menuntut Wakil Ketua DPRD Sultra itu untuk segera menglarifikasi dan meluruskan pernyataanya, agar tidak berkonsekuensi hukuman pidana atas dirinya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version