Kendari

Bapenda Sultra : Realiasi Tiga Pajak Kendaraan Motor Tetap Tinggi

1108
Kantor BAPENDA Sultra. Foto: MEDIAKENDARI.com/Ferito Julyadi

Reporter : Ferito Julyadi

KENDARI – Pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) yang terjadi di 2020 lalu hingga saat ini sangat menghantam perekenomian masayarakat.

Meskipun demikian, realisasi tiga pajak kendaraan motor yang masih tinggi bahkan dua diantaranya melebihi target yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Negara (BAPENDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BAPENDA Sultra, Yusuf Mundu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 12 Januari 2021.

Ia mengungkapkan, pajak pertama yakni Pajak Kendaraan Bermotor yang pihaknya targetkan Rp 138 Miliar, justru lebih dari angka itu. Dimana realisasi dari pajak ini mencapai Rp 147 Miliar atau presentase mencapai 106,23 persen.

“Ini betul-betul merupakan motivasi kami, bagimana mendekatkan pelayanan itu kepada wajib pajak. Terutamanya teman-teman di UPTD Kabupaten Kota,” ujarnya,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, di 2021 ini pihaknya akan melakukan penambahan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di empat wilayah Kabupaten, yakni Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng), Muna Barat (Mubar) dan Muna.

“Untuk Busel kami sudah bangun kantornya, dan tiga derah lain masih dalam tahap perencanaan,” terangnya.

Pajak kedua, Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor. Berbeda dengan kendaraan bermotor, pajak biaya balik nama tidak menyampai target yang BAPENDA rencanakan.

Dimana target untuk pajak ini sebesar Rp 248 Miliar, namun yang terealisasikan hanya Rp 242 Miliar atau hanya mencapai 97,78 persen.

“Pandemi ini sangat mempengaruhi biaya balik nama kendaraan bermotor dimana ekonomi kita sangat terpuruk di 2020 lalu. Bahkan saya lihat kita terjun bebas, terutama di bulan-bulan Juni, Juli, Agustus dan seterusnya. Tetapi kami berupaya dan mencapai angka yang tidak buruk,” jelasnya.

Ketiga, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. BAPENDA Sultra menargetkan Rp 218 Miliar, namun sama halnya dengan pajak kendaraan bermotor, dimana justru realisasinya mencapai Rp 228 Miliar atau 104,67 persen.

“Utamanya jenis Bahan Bakar Minyak (BBM), karena pengawasan kami yang tidak henti-hentinya dan juga pendistribusian BBM kita yang bersubsidi di lokasi-lokasi tambang sehingga pajak ini mengalami peningkatan,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version