Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bombana baru 444 anak usia dibawah 17 tahun, yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dukcapil Bombana, Firdaus Syamsudin menjelaskan, dirinya optimis jika jumlah anak yang miliki KIA didaerah itu akan terus bertambah.
“Sekarang sudah 444 anak yang miliki KIA, dan ini akan terus bertambah,” kata Firdaus di ruang kerjanya, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, selama ini banyak anak usia dibawah 17 tahun tidak memiliki KIA sehingga kadangkala anak tersebut terkendala ketika mengurus keperluan publik.
“Misalakan untuk membuat paspor dan untuk membuka rekening. Dengan KIA semua anak sudah bisa membuat itu. Terlebih ketika anak sedang kesasar atau hilang akan mudah untuk diketahui alamatnya,” terangnya.
Baca Juga:
- SDN 87 Kendari Resmi Buka Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024- 2025
- Mendagri Beri Ultimatum kepada Pj Kada yang Maju di Pilkada 2024
- Foto SBY-Soeharto di Rujab Gubernur Jambi Tarik Perhatian AHY
- Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Buka LKS dan Launching Seragam Karya Siswa SMK/SLB Se Sultra
- Bimtek Pemanfaatan Flatform Digital Kemitraan KIM Tingkat Nasional di Sultra
- SMK Yamatu Tualang Membuka Pendaftaran untuk Penerimaan Siswa atau Siswi Tahun Ajaran Baru 2024- 2025.
Dengan keuntungan KIA tersebut, kata Firdaus, dirinya mengajak seluruh warga Bombana untuk mendukung program itu dengan mendaftarkan anaknya yang berusia dibawah 17 tahun untuk mendapatkan KIA ke Dukcapil setempat.
“Kita harap para orang tua anak, membawa anakanya di Dukcapil untuk mendapatkan Kartu Indentitas,” tutupnya. /A