Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Pemungutan suara dalam rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Kabupaten Konawe Utara (konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah usai dilaksanakan, Rabu 17 April 2019 kemarin.
Dalam pelaksanan pesta demokrasi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konut mengindikasikan adanya potensi dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Baca Juga :
- Pj Bupati Busel Ridwan Badallah Tancap Gas, di Hari Pertama Menjabat
- Dukung Ketahan Pangan Nasional, Bulog Unaaha, Kabupaten Konawe Terus Lakukan Penyerapan Hasil Produksi
- Terjadi Kekosongan Jabatan di Lingkup OPD Prov Sultra, Anggota DPRD Syahrul Said : Kondisi Sedang Tak Baik Baik Saja
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- Bangun Sinergi, Pemda Konawe Bersama BPS Jaga Stabilitas Harga
- Usai Dilantik Jadi Pj Bupati Busel, Ini Langkah Awal Ridwan Badalah
Ketua Bawaslu Konut, Burhan, saat dikonfirmasi via sambungan telepon mengatakan, Bawaslu saat ini masih mengumpulkan bukti atau fakta di lapangan dan mengkaji hal tersebut.
“Belum bisa kita sampaikan. Kalau rekomendasinya, yaa belum. Masih dalam kajian,” katanya, Jumat sore (19/4/2019).
Dalam pengumpual bukti ini, lanjut Burhan, Bawaslu juga memanggil Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan laporannya. Menurutnya, dari laporan itu, dirinya tidak menampik adanya potensi bakal digelarnya PSU.
“Ada potensi (PSU). Tapi kita tidak bisa sebutkan dulu, pokoknya nantilah, tunggulah. Dalam waktu dekat, mungkin dari hasil pengumpulan fakta-fakta dan kejadian dibeberapa desa. Kita minta dulu Panwascam. Insya Allah dalam waktu dekat,” ujarnya. (A)