Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Pemungutan suara dalam rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Kabupaten Konawe Utara (konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah usai dilaksanakan, Rabu 17 April 2019 kemarin.
Dalam pelaksanan pesta demokrasi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konut mengindikasikan adanya potensi dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Baca Juga :
- Dukung ASN, Bank Sultra Persembahkan Hadiah Motor di Jalan Santai HUT KORPRI ke-54
- Berkah dari Langit, Ibu Bhayangkari Ini Arahkan Pilot ke Desa Terisolasi Banjir Bandang
- 76 Titik Jaringan Polri Hidupkan Harapan, Warga Menangis Saat Koneksi Pertama Terhubung
- Polda Riau Kirim Peti Pendingin Jenazah ke Agam, Percepat Penanganan Korban Bencana
- Polri Salurkan Air Bersih dan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Banjir di Nagan Raya
- Ajakan ‘Main’ Bikin Resah, Mahasiswi di Kendari Laporkan Pria yang Masuk Kamar Tanpa Izin
Ketua Bawaslu Konut, Burhan, saat dikonfirmasi via sambungan telepon mengatakan, Bawaslu saat ini masih mengumpulkan bukti atau fakta di lapangan dan mengkaji hal tersebut.
“Belum bisa kita sampaikan. Kalau rekomendasinya, yaa belum. Masih dalam kajian,” katanya, Jumat sore (19/4/2019).
Dalam pengumpual bukti ini, lanjut Burhan, Bawaslu juga memanggil Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan laporannya. Menurutnya, dari laporan itu, dirinya tidak menampik adanya potensi bakal digelarnya PSU.
“Ada potensi (PSU). Tapi kita tidak bisa sebutkan dulu, pokoknya nantilah, tunggulah. Dalam waktu dekat, mungkin dari hasil pengumpulan fakta-fakta dan kejadian dibeberapa desa. Kita minta dulu Panwascam. Insya Allah dalam waktu dekat,” ujarnya. (A)
