Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Pemungutan suara dalam rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Kabupaten Konawe Utara (konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah usai dilaksanakan, Rabu 17 April 2019 kemarin.
Dalam pelaksanan pesta demokrasi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konut mengindikasikan adanya potensi dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Baca Juga :
- Polda Sultra Mewujudkan Perayaan Yang Lancar dan Tertib di Hari May Day
- Pemkab Konkep Paparkan Capaian Satu Tahun Pemerintahan melalui LKPJ 2025
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Sultra Aman, EGM Tinjau Langsung SPPEK Kendari
- Konsumsi Energi di Sultra Kembali Stabil, Pertamina Imbau Penggunaan BBM Secara Bijak
- IPMAPAL Soroti Rencana Aktivitas PT Sambas Minerals Mining, Minta Kejelasan Sebelum Beroperasi
- Siswa Kelas XII SMAN 15 Bombana Jalani Ujian Praktik dan Teori PAJ
Ketua Bawaslu Konut, Burhan, saat dikonfirmasi via sambungan telepon mengatakan, Bawaslu saat ini masih mengumpulkan bukti atau fakta di lapangan dan mengkaji hal tersebut.
“Belum bisa kita sampaikan. Kalau rekomendasinya, yaa belum. Masih dalam kajian,” katanya, Jumat sore (19/4/2019).
Dalam pengumpual bukti ini, lanjut Burhan, Bawaslu juga memanggil Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan laporannya. Menurutnya, dari laporan itu, dirinya tidak menampik adanya potensi bakal digelarnya PSU.
“Ada potensi (PSU). Tapi kita tidak bisa sebutkan dulu, pokoknya nantilah, tunggulah. Dalam waktu dekat, mungkin dari hasil pengumpulan fakta-fakta dan kejadian dibeberapa desa. Kita minta dulu Panwascam. Insya Allah dalam waktu dekat,” ujarnya. (A)
