Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Pemungutan suara dalam rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Kabupaten Konawe Utara (konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah usai dilaksanakan, Rabu 17 April 2019 kemarin.
Dalam pelaksanan pesta demokrasi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konut mengindikasikan adanya potensi dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Baca Juga :
- Terima SK Mandat DPD LIRA Koltim, Merlin Agri: Siap Besarkan LIRA
- Bareskrim Bantah Tito & Idham Azis Ditangkap – Infonya Tidak Benar
- TERTANGKAP TANGAN! Subdit IV Kamneg Ditintelkam Polda Sultra, Sita 5.460 Liter Solar Subsidi Mau Masuk Tambang, 2 Sopir Diciduk di Lapoa
- Pemuda Bersatu, Firman Saleh : KNPI Bukan Lagi Tempat Ceremonial, Tapi Rumah Perjuangan Pemuda Kendari
- DISEROBOT! Kontraktor “D” Diduga Kuasai Lahan SPK PT Oheo di IUP PT Cinta Jaya Konawe Utara, Terancam Dilapor di Polda
- Deadlock, 2 Kali Paripurna Gagal Quorum, LIRA Desak Mendagri Tegur Gubernur Sultra – Diduga Cawe-Cawe
Ketua Bawaslu Konut, Burhan, saat dikonfirmasi via sambungan telepon mengatakan, Bawaslu saat ini masih mengumpulkan bukti atau fakta di lapangan dan mengkaji hal tersebut.
“Belum bisa kita sampaikan. Kalau rekomendasinya, yaa belum. Masih dalam kajian,” katanya, Jumat sore (19/4/2019).
Dalam pengumpual bukti ini, lanjut Burhan, Bawaslu juga memanggil Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan laporannya. Menurutnya, dari laporan itu, dirinya tidak menampik adanya potensi bakal digelarnya PSU.
“Ada potensi (PSU). Tapi kita tidak bisa sebutkan dulu, pokoknya nantilah, tunggulah. Dalam waktu dekat, mungkin dari hasil pengumpulan fakta-fakta dan kejadian dibeberapa desa. Kita minta dulu Panwascam. Insya Allah dalam waktu dekat,” ujarnya. (A)











