Tri Saktiawan Nahkodai Perindo Konawe, Target Raih Lima Kursi Legislatif
KONAWE, Mediakendari.com – Tri Saktiawan, S.Kom resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, periode 2024–2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo Nomor 1164/SK/DPP-PARTAI PERINDO/VII/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Juli 2026.
Dalam SK tersebut, DPP Partai Perindo menetapkan susunan kepengurusan baru DPD Partai Perindo Kabupaten Konawe periode 2024–2029. Keputusan itu sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlaku SK DPP Partai Perindo Nomor 15-SK/DPP-PARTAI PERINDO/II/2022 tertanggal 7 Februari 2022 tentang pengesahan pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Konawe.
Berdasarkan dokumen SK, perubahan kepengurusan tersebut dilakukan setelah DPP Partai Perindo memperhatikan surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 054/W.1/DPW.SULTRA/VII/2026 tertanggal 8 Juli 2026 tentang perubahan usulan SK Pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Konawe.
Dalam struktur kepengurusan yang baru, Tri Saktiawan, S.Kom dipercaya sebagai Ketua DPD Partai Perindo Konawe.
Posisi Wakil Ketua dijabat Hidayatullah Halib, SH, Sekretaris Akhrul Aspian Nur, Wakil Sekretaris Serli Saputri S, sedangkan Bendahara dipercayakan kepada Vina Wearanda Yamin.
Usai ditetapkan sebagai ketua, Tri Saktiawan mengatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi organisasi dengan memperkuat struktur kepengurusan hingga tingkat bawah.
“Target ke depan memperkuat struktur pengurus tingkat DPC dan DPRt agar bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Tri Saktiawan, ujar Tri kepada Media ini, Rabu (19/8).
Selain konsolidasi internal, ia menyebut pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan jajaran DPW dan DPP Partai Perindo.
Menurutnya, penguatan organisasi tersebut menjadi bagian dari strategi untuk mendorong kader maupun nonkader yang memiliki potensi agar dapat berkiprah dalam kontestasi politik, baik legislatif maupun eksekutif.
“Termasuk mendorong kader maupun nonkader untuk lolos legislatif maupun eksekutif nantinya,” ujarnya.
Tri Saktiawan juga memasang target politik yang cukup tinggi bagi Perindo Konawe pada pemilihan legislatif mendatang, yakni meraih lima kursi di DPRD.
“Target ke depannya, kami bisa meraih lima kursi pada pemilihan legislatif,” tegasnya.
Ia menambahkan, target tersebut akan diwujudkan melalui kerja-kerja politik yang terukur, konsolidasi berkelanjutan, serta kehadiran struktur partai di tengah masyarakat.
Tri Saktiawan berharap Partai Perindo Konawe semakin konsisten hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Pesan dan harapan kami, semakin konsisten hadir di tengah masyarakat, memperjuangkan kesejahteraan rakyat kecil, dan menjadi energi baru yang amanah bagi kemajuan kepengurusan Partai Perindo Konawe,” tuturnya.
SK kepengurusan baru tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, kepengurusan baru DPD Partai Perindo Kabupaten Konawe memiliki dasar penetapan dari DPP untuk menjalankan roda organisasi hingga periode 2024–2029.
Penetapan Tri Saktiawan sebagai nahkoda baru Perindo Konawe sekaligus menjadi momentum bagi partai untuk memperkuat konsolidasi, memperluas struktur hingga tingkat bawah, serta mempersiapkan kader dan simpatisan menghadapi kontestasi politik dan pemilihan legislatif mendatang.
Liputan : Redaksi











