FEATUREDKendari

Bawaslu Kendari Imbau Caleg Tahan Diri Tidak Kampanye Hingga DCT

594

KENDARI – Bawaslu Kota Kendari mengimbau kepada seluruh Calon Anggota Legislatif (Caleg) agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan curi start kampanye.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin. Dirinya menuturkan agar sedapat mungkin para Caleg tidak melakukan curi start kampanye, mengingat penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) kurang lebih tinggal sebulan lagi.

“DCT kan tanggal 23 September, jadi sekitar sebulan lagi. Untuk itu para Caleg tahan-tahan dulu lah untuk kampanye duluan,” tutur Sahinuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/8/2018).

Ia juga menuturkan, sebelumnya pihak Bawaslu telah melakukan rapat bersama dengan Partai Politik (Parpol) dan mengingatkan agar Parpol melarang setiap Calegnya melakukan pelanggaran kampanye termasuk memasang logo partai.

“Jadi Caleg ini belum bisa memasang logo partai. Kalau organisasi lain boleh yang penting bukan partai,” terangnya.(b)


Reporter : Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version