KOLAKAOPINISULTRA

Bawaslu Kolaka Sayangkan Sikap Pemda Tidak Pinjamankan Kantor Sekretariat

760
×

Bawaslu Kolaka Sayangkan Sikap Pemda Tidak Pinjamankan Kantor Sekretariat

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin. foto : IST
Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin. foto : IST

Reporter : Kardin

Editor : Kang Upi

KOLAKA – Bawaslu Kabupaten Kolaka menyayangkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) setempat yang tidak meminjamkan gedung untuk kantor, padahal pengusulan peminjaman telah dilakukan sejak September 2018 lalu.

Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin menuturkan, sejak September 2018 silam pihaknya telah memasukan permohonan kepada Pemda Kolaka terkait pinjam pakai gedung untuk keperluan Kantor Bawaslu.

“Kita sudah bermohon, tapi alasannya adalah sedang koordinasi. Kami juga sudah berusaha beberapa kali untuk bertemu dengan Bupati, tapi tidak ada tanggapan,” ujar Juhardin melalui WhatsApp, Jumat (18/01/2019).

Setelah menunggu sekitar tiga bulan lamanya, kata Juhardin, maka munculah surat balasan dari Pemda Kolaka pada 11 Januari 2018 lalu yang menyatakan bahwa Pemda tidak memiliki gedung untuk dipinjam pakaikan kepada Bawaslu Kabupaten Kolaka.

Atas balasan surat tersebut, Bawaslu Kolaka merasa terbuang sia-sia karena telah menunggu selama beberapa bulan tanpa adanya kepastian dari pihak Pemda setempat.

“Balasan surat itu sangat kita sayangkan, padahal lebih dari tiga bulan kita menunggu, ternyata tidak ada kepastian juga dari Pemda Kolaka,” jelasnya.

Padahal, menurut Juhardin, beberapa daerah lain seperti tetangganya sendiri yakni Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang masih merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) telah mendapatkan gedung sendiri untuk Kantor Bawaslu.

“Begitu pula dengan daerah lain yang sama-sama melaksanakan Pilkada 2018, seperti Baubau dan Konawe, Bawaslunya sudah mendapatkan gedung sekretariat,” bebernya.

Terkait hal tersebut kata Juhardin, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sultra guna mendapatkan solusi persoalan kantor.

“Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk mendapat solusi,” pungkasnya. (a)

You cannot copy content of this page