Reporter : Indras
Editor : Taya
KONAWE – Seperti di Daerah Kabupaten dan Kota di Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara juga menggelar apel siaga pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) di Lapangan Lasandara, Wawotobi.
Apel ini melibatkan pengawas dari berbagai Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa se-Konawe yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah,S.Pd,I sekaligus membacakan pidato Ketua Bawaslu RI.
Dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemilihan umum adalah perayaan demokrasi yang patut dirayakan dengan penuh suka cita, damai, dan rasa kebanggaan sebagai sebuah bangsa yang beradap.
Baca Juga :
- BULOG Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional!
- Audiensi Warga Amberi vs PLN Nusantara Power Tidak Temui Titik Terang, Wabup Konawe: Jika Warga Menolak, Perusahaan Harus Angkat Kaki
- Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan Kepmen ESDM 365 untuk Monopoli Jasa Pertambangan
- BULOG Cetak Rekor Sejarah, Pengadaan Beras Tembus 4 Juta Ton
- Gagas Sampara Raya Cup I, Doktor Suryadi : Wadah Silaturahmi 8 Kecamatan dan Cetak Bibit Unggul Sepak Bola Konawe
- Kapal Rakyat Mati Mesin di Perairan Lapuko, Basarnas Kendari Kerahkan Tim Rescue
Masa ini merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan Pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa termaksuk Bawaslu dan peserta pemilu,
“Berdasarkan pengalaman kita baik pada agenda pemilihan kepala daerah maupun agenda pemilu sebelumnya, masa tenang cenderung diwarnai dengan praktik-praktik kecurangan politik uang, propaganda isu SARA, penyebaran berita bohong untuk menjatuhkan diantara sesama peserta,”jelasnya.
Dalam sambutan juga disebutkan, politik uang dapat melecehkan kecerdasan pemilih, merusak tatanan demokrasi serta meruntuhkan harkat dan martabat kemanusian.
“Oleh karena itu seluruh jajaran pengawas pemilu bersama-sama dengan kita tolak dan lawan politik uang, mulai hari ini kita akan bergerak serentak seluruh Wilayah pengawasan,” katanya.
Indeks kerawanan Pemilu 2019 yang memuat hasil penilaian terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan, lanjut Sabdah, akan menjadi instrumen bagi Bawaslu dalam memproyeksikan langkah-langkah antisipatif terhadap praktik politik uang. (A)
