Reporter : Indras
Editor : Taya
KONAWE – Seperti di Daerah Kabupaten dan Kota di Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara juga menggelar apel siaga pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) di Lapangan Lasandara, Wawotobi.
Apel ini melibatkan pengawas dari berbagai Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa se-Konawe yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah,S.Pd,I sekaligus membacakan pidato Ketua Bawaslu RI.
Dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemilihan umum adalah perayaan demokrasi yang patut dirayakan dengan penuh suka cita, damai, dan rasa kebanggaan sebagai sebuah bangsa yang beradap.
Baca Juga :
- 11 TAHUN TAK DIBAYAR! KUASA HUKUM KELUARGA LAMOKUNI TUNTUT PERUSAHAAN KEMBALIKAN LAHAN PLASMA 35%
- Plt Lurah Toronipa Sebut Ada “Pungli” di Pos PAD Pariwisata Konawe, Hasilkan Rp 4 Hingga 5 Juta oleh Warga pada Malam Hari
- TEGAS! Pimpinan BULOG Unaaha Hendra Dionisius: Beras Banpang Tidak Layak Kami Ganti 2×24 Jam
- Pemilik Lahan Pertanyakan Status Pengelolaan Wisata Toronipa, SK Lurah Disebut Upaya Menertibkan Pengelolaan
- Program Makan Bergizi Gratis Nasional Gagal Kontrol Kualitas, Temuan Batu di Konawe Jadi Bukti Sorotan!
- Tunjukan Komitmennya Kawal Hak Masyarakat Adat, SATGAS Kedaulatan Sumber Daya DPP LAT Sultra Surati PT SCM Routa
Masa ini merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan Pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa termaksuk Bawaslu dan peserta pemilu,
“Berdasarkan pengalaman kita baik pada agenda pemilihan kepala daerah maupun agenda pemilu sebelumnya, masa tenang cenderung diwarnai dengan praktik-praktik kecurangan politik uang, propaganda isu SARA, penyebaran berita bohong untuk menjatuhkan diantara sesama peserta,”jelasnya.
Dalam sambutan juga disebutkan, politik uang dapat melecehkan kecerdasan pemilih, merusak tatanan demokrasi serta meruntuhkan harkat dan martabat kemanusian.
“Oleh karena itu seluruh jajaran pengawas pemilu bersama-sama dengan kita tolak dan lawan politik uang, mulai hari ini kita akan bergerak serentak seluruh Wilayah pengawasan,” katanya.
Indeks kerawanan Pemilu 2019 yang memuat hasil penilaian terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan, lanjut Sabdah, akan menjadi instrumen bagi Bawaslu dalam memproyeksikan langkah-langkah antisipatif terhadap praktik politik uang. (A)











