KONAWE UTARA, Mediakendari.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan 39 anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk menghadapi Pilkada November 2024 mendatang.
Penetapan Panwascam Konut berdasarkan surat penetapan yang dikeluarkan Bawaslu Konut dengan nomor : 144/KP.01.00/K.SG-12/05/2024 ditanda tangani Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Konut, Isbar.
Penetapan itu juga berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi UU sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU RI nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah tentang pengganti UU nomor 2 tahun 2020.
Berdasarkan pleno pada pukul 20.35 Wita, 22 Mei 2024, Pokja pembentukan Panwascam resmi menetapkan panwascam terpilih di 13 Kecamatan di Konut.(Red)