Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Sebanyak 15 kelurahan di Kota Kendari dinyatakan bebas dari masalah Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). Untuk prestasi ini, Walikota Kendari Sulkarnain Kadir memberikan sertifikat ODF.
“Ada 15 kelurahan di Kota Kendari yang menerima sertifikat ODF yakni Camat dan Lurah yang sudah memastikan bahwa wilayahnya terbebas dari perilaku buang air sembarangan,” jelasnya kepada mediakendari.com, Rabu (30/01/2019).
Menurutnya, hal ini merupakan bagian target Kota Kendari yang bebas dari masalah BABS. Untuk itu, Ia meminta agar kelurahan yang belum menerima sertifikat ODF, segera menuntaskannya. Untuk wilayah yang belum mendapatkan sertifikat ODF, kata Sulkarnain, berada di wilayah pinggiran kota dan pesisir yang memang memilki tantangannya cukup berat.
Pemkot Kendari menargetkan, kata politisi PKS ini, bahwa sanitasi di Kota Kendari 100 persen dapat terwujud di Tahun 2020. Dan pada 2018 lalu, Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kendari mencatat ada 37 kelurahan yang sudah berstatus ODF. Dinkes juga mencatat masih ada 13 kelurahan yang warganya dinyatakan masih BABS yakni kelurahan yang masuk dalam wilayah kerja Puskesmas Nambo, Abeli, Kemaraya, Perumnas, Puuwatu.
Termasuk juga wilayah kerja Puskesmas Mata diantaranya Kelurahan Bungkutoko, Tondonggeu, Petoaha, Puday, Lapulu, Poasia, Lahundape, Korumba, Mandonga, Punggolaka, Puuwatu, Watulondo dan Kelurahan Kendari Caddi. Sementara itu, untuk Kepala Keluarga (KK) yang belum mendapat jamban keluarga yang memenuhi syarat kesehatan yakni Kecamatan Kendari sebanyak 307 KK, Kendari Barat 139 KK, Mandonga 155 KK, Puuwatu 139 KK, dan Kadia sebanyak 31 KK.
“Kita sudah mencapai 99,1 persen angka sanitasi. Insya Allah kita target tahun ini rampung semua dan memasuki tahun 2020, Kota Kendari 100 persen akses sanitasi itu bisa tercapai,” tutupnya. (B)