Penulis : Ardilan
BAUBAU – Komisi Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengetahui penyebab meninggal salah seorang guru asal Kota Baubau pasca divaksinasi Covid-19 beberapa waktu. Hasilnya, Komda KIPI memastikan penyebab kematian guru dimaksud tidak berkaitan dengan vaksinasi yang diterima.
Ketua Komda KIPI Sultra, dr Musyawarah mengatakan dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya menemukan penyebab meninggalnya guru dimaksud disebabkan diabetes mellitus (DM) dan serangan jantung.
Ia pun menegaskan sang guru sama sekali meninggal bukan karena suntikan vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Sinovac.
“Pemeriksaan sebelum vaksinasi, dinyatakan layak. Almarhum melakukan vaksinasi Covid-di SMP Negeri 1 Baubau pukul 10.30 WITA dalam keadaan baik,” ungkap dr. Musyawarah dalam keterangannya, Rabu 02 Juni 2021.
Ia menjelaskan sebelum vaksinasi hasil cek lab La Hinu menunjukan gula darahnya (GDS) berada diangka 173. Setelah melakukan vaksinasi dan observasi 30 menit, La Hinu diketahui pulang di kediamannya.
“Setelah tiba di rumahnya, almarhum diduga sempat konsumsi obat sebelum tidur. Sebab informasi dari RS Siloam yang didapat dari anak almarhum, bila ayahnya sempat menyuntik insulin dengan dosis yang tidak diketahui sebelum tidur,” terangnya.
Ia menuturkan sekira pukul 11.00 WITA, La Hinu kemudian memutuskan untuk istrahat tidur. Nanti sekira pukul 14.00 WITA, alamarhum memanggil anaknya karena merasakan lemas dan sesak nafas. Saat perjalanan ke rumah sakit, almarhum sudah tidak sadarkan diri.
“Setelah di RS Siloam, pasien langsung ditangani dalam keadaan gawat darurat dan hasil lab menunjukkan GDS 400-an lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan dari hasil uji Covid-19 yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19. La Hinu dinyatakan juga mengalami Elektrokardiogram (EKG) atau terdapat kelainan pada irama jantungnya.
Untuk diketahui, Juru Bicara Satgas Covid-19 Baubau, dr Lukman telah menyampaikan laporan penyelidikan tersebut ke Komnas KIPI melalui rapat virtual. Investigasi itu melibatkan tim dokter penyakit dalam, dokter ahli, dokter spesialis, Dinkes Baubau dan BPOM.