EKONOMI & BISNISFEATUREDHUKUM & KRIMINALKolaka Utara

Begini Respon Kapolres Kolut Soal Aktivitas Tiga Tambang Diduga Ilegal

804
×

Begini Respon Kapolres Kolut Soal Aktivitas Tiga Tambang Diduga Ilegal

Sebarkan artikel ini

LASUSUA – Terkait tiga perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di Kecamatan Tolala dan Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), kini mendapat respon dari Kapolres Kolut, AKBP Bambang Satriawan.

Menurut Bambang Satriawan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait kebenaran dan kelengkapan dokumen PT Celebesi Mulia Utama, PT Kreatif Jaya, dan PT Kasmar Tiar Raya. Selain itu, ia juga akan terlebih dahulu menanyakan hal ini kepada dinas yang terkait.

“Kami akan menanyakan dulu kepada dinas yang terkait di provinsi, termasuk juga akan kita lihat apakah mereka bekerja di lokasi kerja yang sudah ditentukan atau tidak,” ujar Bambang, Jumat (08/12).

Bambang juga menjelaskan, persoalan aktivitas tiga perusahaan di Kolut ini memang perlu adanya suatu kerja sama dengan Dinas Pertambangan Provinsi Sultra. Lanjut bambang, karena Dinas Pertambangan lah yang memberikan izin itu dan melalui informasi yang diberikan tersebut Polres Kolut dengan mudah akan melakukan penyelidikan.

“Untuk sementara ada dugaan seperti ini harus kita buktikan dan tindak lanjuti di lokasi tambang, dan kita akan lakukan pemeriksaan disana nantinya,” jelasnya.

Tambah bambang, pihaknya akan membentuk tim bersama Kasat Reserse dan Kasat Intel. Tim tersebut akan melihat izin-izin apa saja yang dimiliki pihak pertambangan tersebut. Sehingga dengan demikian, semuanya akan bisa terungkap dan terlihat dengan baik.

“Kita akan kordinasi degan Dinas Pertambangan Sultra untuk melihat perizinan-perizinan apa yang mereka miliki dari ketiga perusahaan tersebut, kalau memang mereka melangar dari ketentuan ini, kita akan tegakkan,” tambahnya.

Reporter: Ady Arman
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page