KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum memutuskan status menerima ataupun menolak pengajuan calon anggota DPRD Sultra partai Gerindra.
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir mengatakan setelah dilakukan pengecekan, datanya belum dimasukkan dalam silon sebagaimana ketentuan bahwa terkait berkas syarat calon yang diajukan itu dimasukkan dalam silon.
“Berkasnya sudah ada hanya belum dimasukkan dalam silon. Silon ini yang digunakan sekarang oleh partai politik maupun KPU dalam pengajuan calon kemudian syarat calon yang melekat pada masing-masing calon anggota itu di upload oleh masing-masing partai melalui silon, Gerindra belum memasukkan itu,” bebernya Saat diwawancarai.
Oleh sebab itulah pihaknya belum memutuskan status diterima ataupun ditolak pada pengajuan calon anggota DPRD Sultra partai Gerindra.
“Karena berkasnya melalui silon. Apa yang kita mau tolak sementara berkasnya masih belum di input, itu masalahnya,” katanya.
Dia juga mengatakan pihaknya tidak mengembalikan pasalnya pengembalian itu terkecuali sudah diterima dan tidak memenuhi syarat.
“Sehingga tadi kita sampaikan masalahnya apa dan itu mereka berjanji mereka akan segera mengkomunikasikan sama DPPnya dan akan datang secepatnya,” pungkasnya.
Reporter: Dila Aidzin