Reporter : Ferito Julyadi
KENDARI – Kasus nasabah kehilangan uang direkening kembali terjadi. Baru-baru ini salah seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Pembantu Konawe, yakni Salim Alisman.
Salim mengaku kehilangan saldo di rekeningnya sebesar Rp 2,5 juta, padahal seingatnya sejak dua hari sebelum dirinya sadar bahwa saldonya terdebet, Ia tidak pernah melakukan transaksi baik secara mobile maupun melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Terkait hal itu, pihak Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Sulawesi Tenggara (Sultra) selaku bank sentral cabang yang membawahi perbankan di Indonesia memberikan tanggapan.
Sang Pimpinan BI KPw Sultra, Suharman Tabrani saat ditemui saat usai kegiatan rapat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Selasa 24 November 2020 di salah satu hotel berbintang di kota ini.
“Hal-hal seperti itu, bagimana melakukan bertransaksi merupakan tanggungjawab semua pihak. Baik perbankan, otoritas, termasuk nasabahnya yang harus menyadari terhadap kemungkinan seperti kasus kehilangan saldo direkening,” ujarnya.
Meskipun demikian, Suharman mengatakan pihaknya selaku otoritas tentu akan melakukan berbagai koordinasi lanjutan kepada pihak perbankan untuk melindungi masyarakat. Karena melindungi masyarakat yang menjadi nasabah merupakan hal yang sangat penting.
“Dimana perbankan tidak hanya memberikan layanan tanpa memeperhatikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumennya. Dan tidak bisa dipungkiri kejahatan dunia maya seperti kasus kehilangan saldi akan terus berkembang, seiring dengan berkembangnnya teknologi,” pungkasnya.