LASUSUA – Asriadi alias Rande (31), Warga Desa Puncak Monapa, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi tenggara (Sultra), tega memperkosa Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial AB (31) saat hendak mencari sayur ditepian sungai bersama rekanya.
Kasat Reskrim PolRes Kolut, Iptu Ahmad Fathoni menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada saat pelaku memanggil korban saat sendirian. korban yang kebetulan bertemu di tempat kejadian, sempat menolak panggilan pelaku, namun pelaku langsung memegang pergelangan tangan korban.
“Terjadilah pemerkosaan,” terang Iptu Ahmad Fathoni, Minggu, (15/7/2018).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa telah memperkosa korban sebanyak dua kali, di semak-semak dan di rumah kebun Karena tertarik dengan tubuh korban.
“Korban sempat panik dan berteriak, namun apa daya, mulut korban ditutup dan pelaku mulai melakukan aksinya,” katanya.
Setelah melakukan aksinya di semak-semak sekitar pukul 15.10 wita, pria yang berprofesi sebagai nelayan itu kembali melampiaskan nafsunya dirumah kebun sekitar pukul 18.00 wita.
“Korban sempat izin mau pulang Karena anaknya menangis, namun pelaku tak mengizinkan karena masih bernafsu,” bebernya.
Untuk itu, atas laporan korban, pihak Polres Kolut telah menahan pelaku beserta barang bukti berupa pakaian korban.