KENDARI – Ratusan pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Organda dan Forssma melakukan demontrasi menolak operasinya transportasi umum aplikasi di Kota Kendari.
Namun pada peistiwa ini ditemukan keanehan diantaranya, sebagai warga negara Indonesia, memiliki hak yang sama untuk mencari nafkah dimanapun di atas tanah NKRI, tapi tidak untuk pengemudi Online di Kota Kendari, mendapatkan penolakan dari beberapa organisasi sopir angkutan umum.
“Saya selaku perwakilan dari Forsma, menolak beroperasinya angkutan umum berbasis online di Sulawesi Tenggara,”hal ini di sampaikan La Ode Bili, Rabu (22/11) di salah satu rumah makan di Kota Kendari.
Bahkan perlakuan buruk kepada pengemudi Online (Grab), Munawar Majab terjadi di depan kantor Samsat Kendari, “saya sempat di pukul, sebelumnya saya kesini karena diorder oleh salah satu calon penumpang,” ungkapnya ke MediaKendari.Com (29/11).
Ironisnya disaat para pengemudi ini ribut persoalan, beroperasinya angkutan umum berbasis Online, ribuan Warga Negara Asing (WNA) masuk dan mengambil tempat di Sultra tak kenal malam maupun siang melalui bandara Halu Oleo Kendari.
“Jumlah TKA Asing yang bekerja di Sultra mencapai 13.800 pekerja, ini sesuai data yang kami himpun sampai enam januari 2017, kalau dirata ratakan sekitar 200 orang perharinya,” Ujar Kepala Divisi Imaigrasi, Endang Syamsi (21/1), di kutip dari metrotvnews.com.
Namum persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA) belum menjadi sorotan publik, masyarakat Sultra, Karena penempatan WNA ini seharusnya diisi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) terutama putra putri daerah Sultra, namum yang terjadi, masyarakat hanya disibukkan dengan persoalan Angkutan Online.
Munawar Mujan mengatakan, “kami hanya mencari kehidupan di negri ini dengan cara kami sendiri, kenapa kami mendapatkan perlakuan buruk seperti ini, kami juga sudah mendapatkan ijin dan dilengkapi dengan surat lainnya,” Tutupnya.
Reporter: Hendriansyah