Reporter: Kardin
KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 yang bakal dilantik pada 26/8/2019 pekan depan rupanya belum bisa mendapatkan pin emas.
Pasalnya, pin emas untuk Anggota Legislatif (Aleg) tersebut belum dianggarkan pada APBD tahun 2019 ini.
Sekretaris DPRD Kota Kendari, Asni Bonea menuturkan, pin emas untuk 35 Aleg Kendari itu baru akan dianggarkan pada APBD 2020 mendatang.
“Untuk berapa beratnya kita belum tahu, karena kita belum bicarakan,” jelasnya, Jumat (23/8/19).
BACA JUGA:
- Honorer R2-R3 Kota Kendari Tuntut Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu
- Komisi IV DPRD Sultra Kunker ke Komisi IX DPR RI: Pertemuan Profesional untuk Pendalaman Informasi Program Makan Bergizi
- Pj. Gubernur Sultra Secara Resmi Serahkan Naskah Akademik dan Draf Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi di 17 Kab/Kota se-Sultra
Meski demikian katanya, perlengkapan Aleg yang lain telah dipersiapkan, seperti Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
“Kita juga nanti akan mengundang anggota dewan yang terpilih maupun tidak terpilih dalam pengukuhan,” pungkasnya. (A)