AdvertorialFEATUREDKendari

Belum Serahkan APBD 2018, Empat Daerah Ini Bakal Tak Terima Gaji

509
×

Belum Serahkan APBD 2018, Empat Daerah Ini Bakal Tak Terima Gaji

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Sebanyak 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra), baru 13 daerah yang baru menyerahkan APBDnya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Sultra.

Kepala BKPAD Sultra,  Isma menyebut, Kabupaten yang tepat waktu menyerahkan APBD ada Sembilan kabupaten dan delapan tidak tepat waktu diantaranya ada empat menyusul atau terlambat dan empat lainnya belum menyerahkan.

“Kabupatennya adalah Bombana, Muna, Buton Utara (Butur) dan Konawe yang belum serahkan APBD,” ucapnya dalam rapat koordinasi evaluasi dan pengendalian pembangunan semester II tahun 2017 antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sultra disalah satu hotel di Kendari, Selasa (12/12).

Isma mempertegas, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah maka akan ada sanksi atas keterlambatan penyerah APBD tersebut.

Ia menjelaskan,  saat ini Mendagri sedang menggodok sanksi untuk daerah yang terlambat menyerahkan APBD.

“Soal pemberlakuan sanksi ini nanti kita lihat, apakah per 30 November atau per 31 Desember 2017 ini dikenakan,” terangnya.

Isma menggambarkan,  dilihat siapa yang menyebabkan keterlambatan tersebut, apakah Pemda (bupati) atau DPRD, nanti akan diberi sanksi berupa tidak akan dibayarkan gajinya selama 6 bulan.

Jika penyebabnya pemda, sanksinya adalah gaji kepala daerahnya tidak akan dibayar selama 6 bulan, namun jika masalahnya ada di DPRD maka anggota DPRD yang tidak dibayar gajinya selama 6 bulan.

Ia menilai, dari evaluasi APBD, kegiatan didominasi oleh pendukung dibanding kegiatan yang diselenggarakan.

“Sanksinya itu tergantung siapa yang sebabkan keterlambatan ini,” tegasnya.

Sementara itu,  Plt Gubernur Sultra,  Saleh Lasata akan menunggu empat daerah yang belum menyerahkan APBD tersebut.

“Saya tunggu sampai Jumat, 14 Desember 2017 ini ya,  saya sendiri yang tunggu di kantor.  Kalau tidak, siap-siap menerima sanksi dari Mendagri itu,” ucap Wagub Sultra dua periode tersebut.

Reporter: Rahmat R
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page