LANGARA – Rencana pencairan Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), sampai Oktober ini belum juga terealisasi. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Konkep, Jamhur Umirlan, penyebab tidak cairnya DD hingga saat ini disebabkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa Tahap I yang lalu belum dilaporkan.
Lanjut, Jamhur menambahkan hingga saat ini seluruh Kepala Desa Se-Konkep belum menunaikan kewajibannya untuk menyetor Laporan Pertanggung Jawabannya.
“Hingga saat ini para kades belum setor ke kami LPJ-nya,” ujar Kadis PMD Konkep, Jamhur, saat dikonfirmasi via telefon selulernya, Kamis (12/12).
Meski belum terlaporkan hingga kini, Pihak Dinas PMD Konkep masih memberikan waktu kepada seluruh Kepala desa agar LPJ Dana Desa Tahap I harus disetor pada pekan kedua Oktober ini.
“Di pekan kedua Oktober ini para kades se Konkep harus sudah melaporkan LPJ nya,” tegas Jamhur.
Laporan: Jubirman
Editor: Ronal Fajar