Penulis: Jaswanto
Setiap tanggal 27 april di peringati sebagai hari jadi Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai provinsi otonom sejak berpisah dari Provinsi Sulselra (Sulawesi Selatan dan Tenggara) tahun 1964.
Provinsi yang terletak di bagian tenggara pulau Sulawesi ini dengan ibukota Kendari menyimpan beragam potensi kekayaan alam yang menjanjikan bagi penduduknya.
Bagaimana tidak, hamparan tanah di daerah ini amatlah sangat kaya dengan potensi sumber daya alamnya seperti nikel, emas hingga aspal, bahkan cadangan nikel di Sulawesi Tenggara merupakan yang terbesar di Indonesia dan bahkan salah satu di dunia
Hal demikianlah yang membuat para investor luar daerah berbondong bondong ke Sulawesi Tenggara untuk berinvetasi di bidang pertambangan.
Tercatat lebih dari ratusan IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang beroperasi di Provinsi ini yang tersebar di beberapa Kabupaten, seperti di Kab Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe, Konawe Kepulauan, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Buton.
Jika kita lebih spesifik di bidang pertambangan nikel mungkin inilah raja dari segala rajanya sumber daya alam yang dimiliki daerah ini, hingga membuat para investor tak berpikir panjang menanamkan uangnya di sektor tersebut.
Berbicara tentang nikel, ada kawasan mega industri yang terletak di Kec Morosi Kab Konawe di daerah ini dipusatkan pembangunan smelter terbesar se indonesia timur di bidang pengelolaan stainless di bawah perusahaan asal Tiongkok PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) dengan jumlah investasi berkisar hingga ratusan Triliunan Rupiah.
Walaupun dalam perjalanannya kedua perusahaan PT. VDNI dan PT. OSS telah banyak melahirkan dosa dosa pada Masyarakat seolah sirna seribu kesalahan dibalas satu sumbangan kebaikan apalagi dimasa pandemik Covid 19 saat ini.
Masih tentang nikel, bergeser di Wilayah sisi Utara Konawe tepatnya pada Kab Konawe Utara, Kabupaten yang memisahkan diri dari induk Kab Konawe sejak 2007 ini merupakan daerah terbesar dari sebaran pemegang IUP para investor pertambangan di Sulawesi Tenggara yang tersebar di beberapa titik Kecamatan.
Untuk di Sulawesi Tenggara Kabupaten ini adalah daerah yang terbesar sebarannya dari aktivitas perusahaan tambang nikel, lantaran banyaknya perusahaan yang mengarap tanah merah (ore nickel) hingga segala carapun mereka lakukan demi berburu keuntungan semata dengan menabrak aturan “asal mereka happy berburu uang merah di tanah merah”.
Orang orang sering menyebutnya blok Morombo lokasi beroperasinya salah satu perusahaan nikel yang amat keras kepala kalau bahasa daerah sini disebut “kapatuli” sematan tersebut melekat pada PT. Bososi Pratama bagi penulis menilai perusahaan milik Andi Uci Abdul Hakim tersebut berulang kali terindikasi melakukan kejahatan lingkungan hingga yang terbaru Mabes Polri menyita beberapa alat berat di wilayah konsesi IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT. Bososi Pratama karena terindikasi menambang pada areal hutan lindung.
Walaupun berulang kali mengulang kesalahan yang sama seperti PT. VDNI dan PT. OSS di Kec Morosi, PT. Bososi Pratama tetap saja melanggeng bebas aktivitasnya selama ini hingga penegak hukum pun dan Pemerintah seolah dibuat tak berdaya oleh mereka. Hmmm semoga semua ini hanya dugaan bagi penulis he he.
Di momentum Hari Ulang Tahun Sultra yang ke 56 tahun ini ditengah wabah Covid 19 tentunya semua uluran tangan sangat diharapkan dari kerjasama setiap instansi, korporasi dan Masyarakat untuk bersama sama melawan penyebaran virus corona.
Usia ke 56 tahun Provinsi Sulawesi Tenggara tahun ini tak dirayakan seperti tahun tahun sebelumnya yang begitu semarak di selenggarakan, tapi karena Negara kita lagi dilanda wabah virus corona tidak memungkinkan gelaran perayaan dan baiknya anggaran perayaan HUT Provinsi dialihkan pada upaya pencegahan virus corona.
Tak mengapa Tahun ini kita tidak melihat gelaran pameran Expo Pemprov Sultra di alun alun MTQ (seperti biasanya) karena daerah ini fokus pada perlawanan virus corona dibuktikan keseriusan Pemprov mengelontorkan anggaran sebesar kurang lebih 500 M untuk Masyarakat yang terkena dampak. Walaupun banyak Masyarakat belum tersentuh dari anggaran tersebut, Entahlah…?
Ujian ditengah pandemik Covid 19 ini, menjadi tolak ukur sejauh mana kontribusi Perusahaan Pertambangan di Sultra membantu Pemerintah Daerah.
Jika saja ratusan Perusahaan Tambang yang mengeruk alam Sulawesi Tenggara semuanya bersepakat berkontribusi tentunya dapat meringankan kebutuhan hidup Masyarakat ditengah pandemi
Kontribusi yang diberikan Perusahaan Tambang pada Masyarakat seperti bantuan sembako dan APD pada tenaga medis hingga kucuran dana kepada Pemerintah hanya bagian terkecil keuntungan yang di dapatkan Perusahaan Tambang selama ini dalam mengeruk kekayaan alam.
Kita tidak anti pada Investasi Pertambangan jika saja investasi Perusahaan layak dengan menciptakan investasi sehat yang tidak bertentangan dengan segala aturan karena biar bagaimana Perusahaan bisa pergi kapan saja dengan meninggalkan dampak tapi sebagai warga yang mendiami bumi anoa Sulawesi Tenggara tentunya mati hidup kita tetap di daerah tercinta ini.
Sepenggal pesan dari penulis di Hari Ulang Tahun Sulawesi Tenggara untuk Penguasa (Pemerintah) dan Pengusaha (Korporasi)
“Wahai penguasa dan pengusaha..!!!Jangan jadikan alam sebagai lahan untuk kalian berselingkuh melegalkan yang bathil menjadi haq hanya untuk kepentinganmu, kalian gadaikan hak rakyat atas nama kemakmuran ingatlah wahai penguasa dan pengusaha sesungguhnya Pengelolaan Sumber daya alam (SDA) adalah sebagai wujud upaya peningkatan kesejahteraan Masyarakat dengan mempertimbangkan aspek lingkungan yang baik dan benar. Wahai Pemerintah jalankanlah amanat konstitusi Negara ini yang telah diamanahkan kepadamu bahwasanya segala kekayaan alam kau kuasai tetapi dengan penguasaan itu segalanya diperuntukan untuk sebesar besarnya kemakmuran Rakyat.
Dengan dalih apapun pengusaha pastinya punya jawaban tersendiri dalam merebut hati penguasa (Pemerintah) ditengah wabah covid 19 agar invetasi mereka tetap berjalan.
*Penulis adalah Koordinator Presidium Forum Pemerhati Tambang (Format) Sulawesi Tenggara