JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir layanan aplikasi obrolan Whatsapp pada Rabu (8/11) mendatang. Ancaman tersebut terkait adanya konten pornografi dalam gambar berformat GIF. Pemblokiran itu akan dilakukan jika pihak WhatsApp tidak menanggapi permintaan Kemenkominfo untuk memblokir konten pornografi yang ada dalam layanan chatting tersebut.
“Pemblokiran akan dilakukan jika tidak ada tanggapan serius dari WhatsApp. Rabu harusnya respon. Kalau ngga direspon bakal diblokir WhatsApp,” tegas Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan kepada awak media di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (6/11).
Sebelumnya, seperti dilansir CNN Indonesia, Semuel menyebutkan pihak Kemenkominfo telah tiga kali melayangkan peringatan kepada WhatsApp. Peringatan pertama dilayangkan pada Minggu (5/11) malam, lalu Senin (6/11) dini hari, dan Senin (6/11) pagi.
Kemenkominfo tak hanya memberi peringatan kepada WhatsApp, namun juga pihak ketiga penyedia gambar berformat GIF seperti Tenor dan Giphy. Sebab, konten pornografi dalam bentuk gambar bergerak dengan format GIF itu memang disediakan oleh mereka.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah RI melalui Kemenkominfo beberapa waktu lalu juga sempat memblokir layanan chatting digital serupa WhatsApp yaitu Telegram. Telegram dianggap menjadi alat komunikasi pelaku terorisme dan penyebaran konten pornografi.
Liputan: Redaksi