BAUBAUFEATUREDMETRO KOTAPOLITIK

Besok, KPU Baubau Tetapkan Paslon Wali Kota

329
×

Besok, KPU Baubau Tetapkan Paslon Wali Kota

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Enam Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau akan ditentukan nasibnya pada Senin 12 Februari besok.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau bakal menggelar rapat pleno penetapan Paslon yang akan lolos untuk bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan.

Enam Bapaslon tersebut yakni Waode Maasra Manarfa-Ikhsan Ismail, AS Tamrin-Laode Ahmad Monianse, Yusran Fahim-Ahmad, Roslina Rahim-Laode Yasin, Ibrahim Marsela-Ilyas serta Nursalam-Nurman Dani.

Ketua KPUD Baubau, Dian Anggraini menuturkan, pleno akan dilakukan di Kantor KPUD. Paslon tidak wajib hadir atau bisa diwakili oleh LO masing-masing Paslon Wali Kota.

“Paslon yang akan lolos harus memenuhi dua syarat utama yakni syarat pencalonan dan syarat calon harus dinyatakan memenuh syarat,” beber Dian dikonfirmasi, pada Minggu (11/2/2018).

Kata dia, apabila salah satu syarat tidak terpenuhi, maka otomatis Paslon akan dinyatakan tidak lolos. Tiap Paslon maksimal membawa masuk massa sebanyak 10 orang.

“Syarat calon adalah hal yang menyangkut diri masing-masing. Baik perseorangan maupun jalur partai, sama dokumen syarat calonnya. Seperti ijazah, SKCK, keterangan dari Pengadilan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,” jelasnya.

Sedangkan untuk syarat pencalonan, lanjut Dian, apabila melalui jalur Partai Politik (Parpol) minimal memiliki jumlah lima kursi di DPRD. Sementara, untuk calon perseorangan itu dukungan pemilihnya minimal 11.427 yang tersebar minimal di lima kecamatan.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Teknis, Laode Ijidman menambahkan, tidak banyak rangkaian kegiatan saat pleno penetapan calon berlangsung besok.

“Pleno besok itu kita cuma membacakan hasil putusan saja. Banyak kegiatan itu nanti pada saat mengambilan nomor urut di gedung Maedani tanggal 13 Februari 2018,” singkatnya.

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page