KendariNEWS

Besuk Napi di Lapas Kendari Pakai Video Call

341
Kalapas Klas II A Kendari, Abdul Samad

Reporter: Hendrik / Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari masih berlakukan layanan kunjungan berbasis video call saat membesuk narapidana. Pemberlakuan itu untuk mencegah penyebaran wabah corona virus desease 2019 atau covid 19.

Kalapas Klas II A Kendari, Abdul Samad mengatakan, pihaknya berupaya untuk mensterilkan Lapas dari penyebaran covid 19 dengan cara layanan kunjungan dialihkan menjadi layanan kunjungan berbasis video call.

“Kami masih berlakukan layanan video call hingga waktu yang tidak ditentukan,” ungkap Abdul Samad kepada MEDIAKENDARI.com saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin 13 April 2020.

Pemberlakuan layanan tersebut sejak 21 Maret 2020. Kata Samad, bagi keluarga yang ingin membesuk napi cukup mendaftarkan diri ke nomor telepon petugas 081257685645.

“Kami akan panggilkan napi ketika keluarga napi sudah mendaftarkan dirinya ke layanan tersebut,” tuturnya.

Dalam layanan berbasis video call ini, lanjut Samad, pihaknya telah menyiapkan empat buah komputer untuk berkomunikasi dengan keluarganya.

“Kami yang akan menyambungkan ke keluarga napi saat video call. Jadi napi tinggal datang dan langsung berkomunikasi,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version