Reporter: Hendrik/Editor: Indi La’awu
KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) tak henti-henti melakukan patroli dalam pengendalian serta pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar ditengah pandemi corona virus desease atau covid 19.
BKSDA Sultra berhasil menyita tujuh dos kima kering dari Kabupaten Wakatobi di Pelabuhan Wanci Raha Kapal Malam, Selasa malam 21 April 2020.
Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie SP MSi melalui Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Wilayah II, La Ode Kaida S.Hut mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari Balai Taman Nasional Wakatobi bahwa ada pengiriman kima kering tanpa dilengkapi dokumen sah melalui Kapal Napoleon 777.
Berbekal informasi itu, pihak BKSDA langsung membentuk tim patroli terdiri dari SKW II dan Resort KSDA Kendari untuk melakukan penggeledahan di kapal.
“Kami menemukan tujuh dos kima kering di dalam kapal itu,” ungkap Kaida kepada MEDIAKENDARI.com saat ditemui.
Saat tim BKSDA mengintrogasi ABK Kapal bahwa ia tidak mengetahui siapa pemilik kima tersebut.
“Jadi saat kami evakuasi tidak ada pemiliknya. Kami mengamankan barang temuan ini di Kantor BKSDA Sultra untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Untuk diketahui, kima adalah salah satu jenis biota laut yang dilindung undang undang berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999.