Kendari

BMKG: 10 Daerah di Sultra Berpotensi Dihantam Cuaca Ekstrem

930
Ilustrasi sumber Foto : Lima waktu.id (Google)

Reporter : Haris Anda Dinata

KENDARI – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kendari memperkirakan cuaca ekstrem bakal melanda sebagian wilayah Sultra sepekan kedepan.

Keterangan pers BMKG Kendari menyebutkan, cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi 22 – 27 November 2020 mendatang ini berpotensi melanda 10 daerah di Sultra.

10 daerah tersebut yakni Kota Kendari, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Konawe Kepulauan (Konkep), Kolaka, Kolaka Timur (Koltim), Kolaka Utara (Kolut), Bombana dan Buton Utara (Butur).

Kepala Stasiun Meteorologi dan Maritim Klas II Kendari, Ramlan menuturkan cuaca ekstrem tersebut disebabkan adanya sirkulasi siklonik atau usaran angin pembentuk awan terpantau di wilayah Laut Banda.

“Sirkulasi siklonik tersebut membentuk daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi) dimana kondisi ini dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi siklonik di wilayah Sultra,” ujarnya.

Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa kondisi dinamika atmosfer yang tidak stabil dalam sepekan ke depan dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Sultra.

Menurutnya, kondisi tersebut diperkuat aktifnya fenomena Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang Rossby Ekuatorial, dan gelombang Kelvin di wilayah Indonesia dalam periode sepekan ke depan.

“BMKG Sultra memprakirakan dalam sepekan ke depan potensi cuaca ekstrem dan curah hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat, petir dan angin kencang berpotensi terjadi di beberapa wilayah,” terangnya.

Ramlan mengimbau, agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem yang bisa menyebabkan puting beliung, hujan lebat disertai kilat, petir, hujan es dan lainnya.

“Dan dampak yang dapat ditimbulkannya seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin,” imbau Ramlan.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version