Reporter: Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti 1,072 Kg narkotika jenis sabu, di Halaman BNNP Sultra, Senin (08/04/2019).
Sabu tersebut diamankan dari tersangka berinisial HPS di Pelabuhan Ferry Kolaka, Jalan Pancasila Kompleks ASDP, Kelurahan Latambaga, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Jumat (15/03/2019) lalu.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut di uji menggunakan alat Narkotes oleh petugas BNNP Sultra. Hasilnya, barang haram tersebut positif mengandung metampetamin yang termasuk narkotika golongan I.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imbron Korry mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 1,072 Kg. Dari jumlah tersebut, BNNP menyisakan 10 Gram untuk penyidikan, dan barang bukti di pengadilan.
“Jadi sisanya digunakan untuk penyelidikan, pengujian, dan penyerahan di Kejaksaan Tinggi,” ucap Imbron usai pemusnaan barang bukti di Halaman BNNP Sultra, Senin (08/04/2019).
Baca Juga :
- Selain ASN Fajar Meronda, Dugaan Terlibat Politik Praktis Lurah Tuoi dan Lurah Anggaberi di Facebook, Bawaslu Konawe Teruskan ke BKN dan KASN
- Kasus Dugaan Korupsi Kades Latoma Jaya Rp 179 Juta tahun 2020 dan 2021 Jalan Ditempat di Meja Penyidik Polres Konawe
- Dana SiLPA 59 Miliar Diduga di Korupsi Oknum Anggota DPRD secara Berjamaah Pada Perubahan Anggran 2023 dan Tahun 2024
- Tim Hukum Harmin Ramba Bantah Pernyataan Kuasa Hukum AMF yang Menyebut Kliennya Tidak Lakukan Dugaan Penghinaan
- Gaki Sultra Terus Kawal Laporannya di KPK RI, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Konawe Sebesar Rp 18 M Sumber Dana SILPA 2023
- Kejari dan Pemda Konsel Teken MoU Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Untuk penangkapan tersangka HPS, kata Imbron, dilakukan setelah BNNP Sultra mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu yang akan menyeberang dari Pelabuhan Bajoe, Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Pelabuhan Kolaka, Sultra.
“Kita akan menyelidiki terus keberadaan bandar dan menangkapnya, karena yang kita tangkap ini adalah kurir,” tutupnya. (A)