FEATUREDKendari

BPJS Ketenagakerjaan Kendari Gelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Kepada Para Honorer Guru

671

KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kendari memberikan sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan jaminan sosial bagi para honorer guru baik ditingkat Taman Kanak-Kanak (TK), tingkat Sekolah Dasar(SD) maupun honorer di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Kendari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan La Uno mengungkapkan, tujuan dari program BPJS Ketenagakerjaan adalah melindungi para pekerja dari resiko-resiko sosial yang mungkin dialami oleh tenaga kerja.

“Sesuai yang diamanatkan undang-undang yang tanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah pemberi kerja. Sosialisasi kali kepada para non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamanatkan hanya dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dengan iuran sebesar Rp 11.665,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan di ruang aula bertakwa Kota Kendari, Rabu (08/08/2018).

Ia menyampaikan, Sebelumnya juga Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sudah menjaminkan para pekerja non ASN, tetapi hanya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu seperti Dinas Kebakaran, Dinas Kebersihan, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Tetapi tidak termasuk honorer guru. Dimana, seperti yang diketahui jumlah para honerer guru cukup banyak dari tingkat TK, SD maupun tingkat SMP.

“Pihaknya sudah melakukan survei dibeberapa sekolah seperti TK tenaga honorer per sekolah itu 6 orang sampai 7 orang. Dan tingkat SMP sampai 17 orang. Dimana mereka juga kerjaannya sama dengan kariawan ASN,” ungkap La Uno.

Sementara itu Sekertaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Muhidin menyampaikan, yang mengikuti sosialisasi hari ini belum terdaftar secara spesifik tetapi yang hadir sekitar 1000 lebih di semua tingkatan baik guru honorer tingkat TK, SD, dan SMP yang ada di Kota Kendari.

“Sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat positif untuk memberikan perlindungan jaminan bagi para pekerja khusus guru honer yang ada di Kota Kendari karena selama ini yang mendapatkan jaminan sosial hanya para ASN,” pungkasnya.

Muhidin menambahkan, persoalan iuran nanti dibicarakan secara tehnis apakah secara pribadi atau ada program tertentu yang bisa direlevankan melalui dana-dana yang ada di dinas kota.(a)


Reporter : Waty

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version