NEWS

BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Bersama BPS

523
×

BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Bersama BPS

Sebarkan artikel ini
Tampak kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari

KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan teken Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupatem Buton Senin, 23 Mei 2022.

Penandatangan itu bertujuan untuk dapat bekerjasama dalam memastikan perlindungan bagi seluruh petugas sensus penduduk yang akan melaksanakan tugasnya di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Buton, Buton Tengah dan Buton Selatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Irsan Sigma Octavian mengungkapkan kerjasama itu merupakan bagian tindak lanjut dari perjanjian kerjasama pada tahun 2020, sehingga petugas sensus yang tersebar di kabupaten Buton, Buton Selatan dan Buton Tengah untuk saat ini yang bakal terlindungi sebanyak 170 orang.

“Kami sangat mengapresiasi atas kerjasama yang telah diteken hari ini. Karena kami bersama dengan BPS Kabupaten Buton hari ini telah memastikan terlindunginya petugas sensus yang akan bertugas ditiga kabupaten tersebut. Dimana keseluruhan petugas tersebut terdaftar ke dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irsan berharap agar kerjasama yang baik itu dapat terus berjalan dan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap petugas sensus.

Selain itu, Kepala BPS Kabupaten Buton, Zablin menyampaikan dari adanya kerjasama itu nantinya diharapkan bisa terjalin secara terus menerus, sehingga dapat terus memastikan perlindungan bagi setiap petugas sensus.

“Harapan kami perlindungan terhadap petugas sensus tersebut dapat berjalan kontinyu secara terus menerus. Karena kami sendiri memiliki banyak agenda survei yang membutuhkan tenaga mereka. Dan kami sendiri memiliki tanggung jawab selain untuk memastikan survei dapat berjalan lancar, juga memastikan setiap petugas memiliki perlindungan diri,” singkatnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page