UNAAHA – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe telah mencairkan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sebesar Rp 44 Milliar.
Kepala BPKAD Kabupaten Konawe, H.K. Santoso, SE., M.Si menuturkan, pencairan DD tahap pertama tersebut, telah selesai dilakukan dan tanpa ada kendala apapun.
“Alhamdulillah sejauh ini belum ada kendala terkait pencairan DD. Sebab dokumen laporan pertanggungjawaban desa sudah sesuai prosedur,” tutur Santoso, saat ditemui mediakendari.com di ruang kerjanya, Selasa (9/4/2019).
Pasca pencairan tahap pertama ini, kata Santoso, untuk tahap keduanya, tergantung pertanggungjawaban atas DD yang sudah dikucurkan tersebut. Jika desa bisa bertanggungjawab, maka akan segera proses tahap keduanya.
Namun, jika belum ada LPJ atas DD tersebut, diharuskan untuk mengusahakan melengkapi dulu dokumen pertanggungjawabanya tersebut,
“Kan belum lama pencairan DD tahap pertamanya, jadi kemungkinan nanti bulan lima atau enam, baru bisa kita proses tahap duanya. Itupun kalau belum lengkap LPJ nya, ya kami tidak akan proses,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah dalam proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap proses.
Baca Juga :
- Keren, Pj Bupati Konawe Kembali Terimah Penghargaan Anugerah Literasi Indonesia 2024
- Untuk Kedua Kalinya di Gelar di Koltim, Bupati Abdul Azis Buka Kejurda Road Race Bupati dan Kapolres Cup
- Mencari Pemimpin Berkualitas di Konawe, Oleh : HERYANTO (Angkatan Muda Kabupaten Konawe)
- Lewat Tangan Dingin Pj Bupati Harmin Ramba, Kabupaten Konawe tercatat Pengendali Inflasi di Sultra
- GAKI Sultra Unjuk Rasa di KPK RI Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir di Konawe
- Unsur Pimpinan DPRD Konawe Terlapor di KPK Terkait Monopoli Pokir APBD 2023 dan 2024
“Saya harapkan agar DD, dapat dikelola dengan baik dan sesuai sasaran yang sudah di musyawarahkan. Selain itu, mampu dipertanggungjawabkan sesuai peruntukan dan mekanisme yang ada,” harapnya. (A)