BAUBAU, Mediakendari.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Kepala BPN Baubau, Asmanto Mesman mengatakan pihaknya sedang menyiapkan semua dokumen persyaratan untuk penilaian ZI WBK dengan presentase nilai yang harus dicapai minimal 75%.
Ia menjelaskan untuk memenuhi penilaian zona integritas WBK pelayanan yang diberikan ke masyarakat harus nyaman baik masyarakat normal maupun yang mengalami gangguan disabilitas.
“Kita akan melengkapi semua layanan disabilitas termasuk menyediakan kursi roda. Selain itu, kami siapkan loket laktasi, loket pengaduan, tempat bermain anak serta membenahi toilet untuk pria dan wanita,” ungkap Asmanto Mesman, Senin 25 Maret 2024.
Ia menerangkan yang paling penting dalam penilaian ZI adalah pelayanan yang cepat dan mudah. Olehnya itu, pihaknya membuat inovasi layanan 30 menit selesai.
“Pintu akses ke ruangan pegawai juga akan disiapkan sehingga tidak mudah lagi bagi seseorang masuk ke ruangan pegawai, harus melalui security,” ujarnya.
Asmanto menambahkan BPN Kota Baubau termasuk salah satu kantor pertanahan yang harus menuntaskan tiga perintah dari Kementerian agraria dan tata ruang (ATR/BPN) yaitu menjalankan ZI WBK/WBBM, menerapkan sertifikat tanah elektronik dan mewujudkan Kota Lengkap.
Penulis : Ardilan