Reporter : Febi Purnasari/Editor: Indi La’awu
KENDARI – Ditengah merebaknya wabah Covid-19, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari giat melakukan pengawasan terhadap produk olahan pangan.
Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TKM) dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) selama Bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Selama bulan Ramadan, BPOM Kendari lakukan kegiatan intensifikasi pengawasan produk pangan sampai menjelang hari raya Idul Fitri,” Kata Kepala BPOM Kendari, Firdaus Umar, saat ditemui di ruangannya, Selasa 19 Mei 2020.
Di banding tahun lalu, ia mengatakan frekuensi tahun ini berkurang karena ada kasus pendemi Covid-19.
Selain itu juga, kegiatan pengawasan yang dilakukan selama ramadan ini difokuskan pada tiga kategori.
“Kegiatan pertama kita lakukan pada pengawasan sarana distribusi pangan. Tiga minggu kemarin kita sudah lakukan sebanyak 25 sarana distribusi atau distributor, dan kita temukan empat sarana yang tidak memenuhi ketentuan yakni kemasan pangan yang rusak, kemudian pada pangan industri rumah tangga yang tidak memenuhi ketentuan label,”tuturnya
Lanjutnya, kedua pihaknya melakukan pengawasan pada jajanan buka puasa atau takjil yang dilakukan dibeberapa tempat, dan melakukan pengujian langsung terhadap 135 sampel dan semuanya memenuhi syarat.
Ketiga yakni pengawasan pangan olahan seperti pangan tanpa izin edar atau kadaluwarsa.
Ia juga menambahkan, untuk minggu ke empat akan melakukan pengawasan di beberapa tempat lain yakni di Jl. Saosao dengan melakukan pengujian cepat.
“Jadi sebelumnya kita sudah lakukan dilima lokasi yakni di Pasar Anduonohu, di Pasar Wawotobi Konawe, Bundaran Lepo-lepo, Pasar Ranomeeto dan Bundaran Mandonga. Dari kelima tempat itu, kita tidak temukan produk yang mengandung bahan berbahaya. Dan besok (hari ini) akan melakukan kembali di Jalan Saosao,”tutupnya.