KONAWE UTARA

Buka Sekolah Untuk Aktivitas Belajar, Pemkab Konut: Protokol Covid-19 Tetap Dilaksanakan

604
×

Buka Sekolah Untuk Aktivitas Belajar, Pemkab Konut: Protokol Covid-19 Tetap Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini
Situasi Pembelajaran setelah dibukanya sekolah
Situasi Pembelajaran setelah dibukanya sekolah

Reporter : Mumun /Editor: Kang Upi

WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara secara resmi telah membuka aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di SD dan SMP, mulai Senin 10 Agustus 2020.

Pembukaan sekolah ini disambut antusias para siswa, setelah empat bulan lebih aktivitas belajar siswa dipindahkan ke rumah akibat penyebaran pandemi covid-19.

Bupati Konut Ruksamin mengatakan meski proses belajar mengajar ditingkat SD dan SMP mulai dibuka, namun protokol pencegahan covid-19 tetap dilaksanakan.

“Harapannya kita cegah covid-19 dari sekolah. Artinya sekolah tetap berjalan dan dari sekolah lah kita sosialisasikan pencegahan covid-19,” kata Ruksamin saat ditemui MEDIAKENDARI.com.

Sebagai implementasi protokol covid-19, Lanjutnya, setiap sekolah harus mewajibkan siswa untuk menggunakan masker. Selain itu, juga wajib ada boks sterilisasi telah disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut.

“Kalau anak-anak sekolah sudah disiplin pakai masker, jaga jarak dan senantiasa mencuci tangan maka orang tuanya pasti akan ikut,” terangnya.

You cannot copy content of this page