WAKATOBI

Hadirkan Ratusan Orang dan Gelar Dangdutan, Deklarasi Arhawi-Hardin La Omo Abaikan Imbauan Mendagri?

876
×

Hadirkan Ratusan Orang dan Gelar Dangdutan, Deklarasi Arhawi-Hardin La Omo Abaikan Imbauan Mendagri?

Sebarkan artikel ini
Suasana deklarasi
Suasana deklarasi. Foto : istimewa

Reporter: Asrul Hamdi / Editor: Kang Upi

WAKATOBI – Deklarasi Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi H. Arhawi-Hardin La Omo (HALO) disinyalir mengabaikan imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pasalnya deklarasi yang digelar Minggu 9 Agustus 2020 di Lapangan Merdeka Wangi-wangi Kabupaten Wakatobi menghadirkan ratusan masa pendukung dan panggung dangdut.

Akibatnya, terjadi pengabaikan protokol pandemi Covid-19 khususnya imbauan menjaga jaga jarak atau social distancing dan pisical distancing karena banyaknya masa yang hadir.

Dikonfirmasi atas hal tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD II Golkar Wakatobi, Arman Alini mengatakan, bahwa gelaran dangdutan dalam deklarasi merupakan hiburan ala pulau-pulau kecil.

“Sebenarnya itu hiburan ala pulau-pulau kecil, karena kita ini semangatnya kalau tidak ada hiburan dia suntuk juga, artinya kondisional,” ungkap Arman Alini, Senin 10 Agustus 2020.

Arman mengungkapkan, pihaknya telah menghimbau relawan dan simpatisan memperhatikan protokol kesehatan. Untuk mobilisasi masa sendiri merupakan gawean pengurus Golkar.

“Mobilisasi inikan pengurus Golkar yang mengorganisir dirinya untuk mendatangkan orang dari kecamatan, desa maupun kelurahan. Itu sudah gaweannya pengurus kecamatan untuk diorganisir untuk didatangkan,” ungkapnya

Sementara itu, disinggung terkait posisi Arhawi sebagai Ketua Tim Gugus Covid-19 Wakatobi yang seharusnya memberi contoh penerapan protokol covid-19, Arman mengatakan, sejak awal dirinya telah menyarankan agar yang hadir dibekali himbauan pemerintah.

“Sejak awal saya sudah himbau, pelaksanaan dimasa pandemi seperti ini agar mobilisasi masa baik tim relawan maupun simpatisan senantiasa dibekali dengan himbauan pemerintah,” tutupnya.

Untuk informasi, penegasan soal larangan melakukan pengumpulan masa ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian salah satunya dalam rapat koordinasi (Rakor) Pilkada Serentak Tahun 2020 di Bengkulu, Jum’at 7 Agustus 2020.

Dalam Rakor yang dilaksanakan itu Mantan Kapolri, Tito Karnavian menegaskan agar pasangan calon (Paslon) mengedepankan kampanye dan tatap muka secara virtual.

“Jadi gaya-gaya yang seperti buka panggung, joget-joget, bawa penyanyi dangdut, segala macam itu sebagian besar tidak ada,” ungkap Tito Karnavian mengutip kanal Youtube Kemendagri, Jum’at (7/8/2020)

Selain itu, Tito juga meminta jumlah peserta dibatasi maksimal 50 orang dan meminta Bawaslu dan tim Gakkumdu menertibkan Paslon yang melanggar imbauan tersebut.

“Jangan ada yang konvoi arak-arakan. Kalau ada konvoi arak-arakan, ditulis di sana tidak ada arak-arakan, konvoi. Kalau ada, Bawaslu semprit. Berulang-ulang, didiskualifikasi,” tegas Tito.

You cannot copy content of this page