Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober dan September 2019 mendatang.
Berbeda dengan perekrutan di tahun 2018 lalu, pada tahun ini formasi guru dan tenaga kesehatan tidak masuk dalam kuota prioritas untuk pegawai yang dibutuhkan Pemda Bombana.
Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Bombana Rusman Idja, bahwa pada tahun 2018 lalu perekrutan CPNS seluruhnya adalah formasi guru dan tenaga kesehatan.
“Penerimaan CPNS 2018 yang lalu di Bombana, semuanya guru dan kesehatan tidak ada campurannya,” ungkap Rusman di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2019).
Sedangkan untuk saat ini, kata Rusman, Pemkab Bombana membutuhkan tenga fungsional auditor dan tenaga teknik pengadaan, serta tenaga komputer dari berbagai disiplin ilmu.
Baca Juga :
- Warga Kampung Baru Keluhkan Jalan Rusak, Pengendara Sering Jatuh
- Audiensi dengan BRIN, Sekda Sultra Tekankan Pentingnya Riset
- Update : Kasat Reskrim Polres Konawe akan Kirimkan Pelapor SP2HP Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Umumkan 14 Calon Panwascam Pilkada 2024 yang Lolos Seleksi Tertulis
- UHO Memberikan Dukungan untuk Kemerdakaan Palestina
- Hadiri Halal Bihalal di Keluarga Asaki Raya, Harmin Ramba : Menjadi PJ Bupati Piur untuk Membagun Konawe yang Lebih sejahtera di Kota Padi dan Melanjutan Kepemimpnan KSK
Para pegawai dibidang tersebut dibutuhkan, lanjutnya, salah satunya yakni untuk mengambangkan sistim jaringan informasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bombana.
Namun untuk jumlah kuotanya, Rusman belum menyebutkan baik kuota PPK maupun CPNS yang akan diusulkan oleh Pemerintah Bombana pada rekrutmen PPPK dan CPNS tahun 2019 nanti.
“Berapa jumlah kuota, itu berpulang kepada daerah, berapa kemampuan anggaranya. Nanti berapa kita butuhkan, kita liat kemampuan keuangan daerah, CPNS yang lalu saja belum Prajabatan,” pungkasnya. (A)